MEDAN|SUMUT24.Co
Kebutuhan logistik pelaksanaan Pilgubsu yang akan berlangsung pada Rabu(27/6) besok dikatakan sudah sampai dan siap digunakan di 27.479 TPS Se Sumatera Utara.
“Kami berharap, seluruh masyarakat pemilih di Sumut dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu(27/6) besok dari pukul 07.00Wib hingga pukul 13.00Wib,”kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam keterangan persnya di KPU Sumut, Selasa(26/6) petang.
Untuk masyarakat pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun mungkin belum menerima undangan memilih atau C6 dari KPPS, namun nama masyarakat sudah terakomodir didalam DPT, tetap dapat mnggunakan hak pilihnya, dengan membawa E KTP atau Suket.
” Sesuai dengan regulasi, bisa menggunakan hak pilihnya,” terangnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengurus A5, sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2017 menyebutkan bahwa, paling lama mengurus A5 ini dalah 3 Hari sebelum Hari pemungutan suara.
“Kami berharap kepada masyarakat yang mengurus A5 agar menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau belum memdapat A5 supaya pulang ke alamat masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkas Mulia.(W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News