Gendong Sabu 1,5 Kg, 2 Kurir Asal Aceh Diringkus
![Gendong Sabu 1,5 Kg, 2 Kurir Asal Aceh Diringkus](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/06/OK-Gendong-Sabu-.jpg)
MEDAN, Dua warga asal Aceh masing-masing berinisial, AN (27) dan MU (34) ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), lantaran kedapatan menggendong (membawa) narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 Kg.
Keduanya diamankan setelah mencoba melakukan penyelundupan sabu, Senin (25/6) sekira jam 06.00 Wib ditangkap di Security Check Point (SCP) 1, Terminal Leberangkatan Bandara kualanamu.
Petugas Aviation Securty (Avsec) dan polisi yang bertugas di SCP 1 mencurigai tas ransel bawaan dari kedua calon penumpang asal Aceh Utara ini. Saat melewati mesin X-Ray, di dalam tas ransel diketahui ada tiga bungkus plastik yang mencurigakan.
Petugas kemudian membongkar tas dan memeriksa bungkusan, yang akhirnya berisi kristal bening, diduga narkoba jenis sabu. Saat itu juga petugas keamanan bandara kualanamu langsung memboyong kedua terduga pelaku penyelundupan ke gedung security, Komplek Perkantoran Bandara Kualanamu.
Ketika diinterogasi, AN dan MU mengaku, bahwa sabu yang mereka bawa adalah seberat 1,5 Kg. Keduanya mendapat upah sebesar Rp15 juta untuk membawa barang haram tersebut.
“Tas ransel berisi tiga bungkus sabu ini kami ambil di dekat Yuki Simpang Raya dan rencananya tersebut akan dibawa ke Makasar menaiki pesawat Citilink QG-913 yang berangkat dari Kualanamu pukul 08.40 Wib,” ujar AN kepada wartawan.
Saat ini kedua pria asal Bireuen, Aceh Utara ini diserahkan petugas Angkasa Pura II melalui Manager of Branch Communication and Legal, Wisnu Budi Setianto kepada polisi, yang diterima langsung Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Jama Purba.
Selain sabu seberat 1,5 kg, petugas juga mengamankan tas ransel, uang Rp1,4 juta dan 2 unit ponsel. Keduanya kemudian diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(red)
Baca Juga: