Kamis, 06 Februari 2025

WTP Berturut 4 Tahun , Gubsu Erry: Penghargaan Buah Kerja Keras ASN dan Dukungan Masyarakat

Administrator
Kamis, 31 Mei 2018 07:27 WIB
WTP Berturut 4 Tahun , Gubsu Erry: Penghargaan Buah Kerja Keras ASN dan Dukungan Masyarakat

Medan, Halomedan.co

Perjalanan panjang sejak 13 tahun lalu dengan mulai menyusun neraca dan laporan keuangan pemerintah provinsi dari cash basis menuju sistem accrual, sungguh tidak mudah. Namun hasilnya, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mencapai titik tertinggi, opini WTP.

Opini WTP, singkatan dari wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ini, merupakan yang ke empat diperoleh Pemprovsu secara berturut-turut, yakni tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017.

Prestasi di akhir masa jabatan Dr Ir H T Erry Nuradi MSi sebagai Gubernur Sumatera Utara ini bisa dikatakan merupakan warisan monumental bagi Sumut. Ini sekaligus bukti, Pemprovsu, termasuk dekade terakhir di bawah kepemimpinan Tengku Erry dan Wagubsu Dr Hj Nurhajizah Marpaung , memiliki komitmen kuat dan sungguh-sungguh menjadikan Sumut terus lebih baik.

 

“Mari kita gunakan capaian ini untuk terus menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggungjawabkan keuangan negara secara makin baik. Keuangan negara adalah milik rakyat, dari rakyat dan sudah seharusnya hanya untuk rakyat,” ujar Gubsu Dr Ir HT Erry Nuradi MSi menjawab wartawan di Medan kemarin.

Prestasi luar biasa yang pertama dalam sejarah Sumut empat tahun berturut-turut WTP ini diharapkan menjadi motivasi semua pihak, khususnya jajaran aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya semakin komitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan secara tepat dan baik.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja para ASN sekaligus menjadi beban moral agar jajaran ASN terus berprestasi. Mudah-mudahan yang kelima tahun depan mendapat WTP emas,” kata Gubsu seraya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI, OPD serta DPRD Sumut dan semua pihak, termasuk masyarakat secara luas yang mendukung terleksananya good governance di propinsi ini.

Baca Juga:

 

Perolehan Opini WTP ini diharapkan menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi. “Kepada seluruh OPD, agar bekerja optimal, agar prestasi ini dapat terus kita pertahankan. Kita berharap hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” kata Gubsu didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotoolan Setdaprovsu Indah Dwi Kumala.

Keberhasilan Gubsu Erry Nuradi membawa Sumut meraih Opini WTP ini mendapat apresiasi dari Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT. “Kami sangat mengapresiasi prestasi Pemprov Sumut yang telah berhasil meraih empat kali Opini WTP secara berturut. Prestasi ini harus menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujar Isma dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, Penyerahan LHP BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sumut TA 2017, pekan lalu.

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman juga mengapresiasi prestasi Pemprovsu tersebutmemperoleh Opini WTP empat kali berturut-turut. “Artinya dengan mempertahankan WTP tidaklah mudah akan tetapi pihak eksekutif bersinergi dan bersungguh-sungguh meraih prestasi ini. Ini juga merupakan kebanggaan bagi Sumut,” kata Wagirin, sembari menyatakan, beberapa catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki kedepannya.

Diketahui, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) wajib melaporkan penggunaan dana dalam bentuk laporan keuangan yang tersusun dengan baik, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Laporan keuangan tersebut akan diperiksa oleh BPK dan kemudian diberikan opini.

 

Baca Juga:

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Opini yang diberikan adalah: 1) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/Unqualified Opinion. 2) Wajar dengan pengecualian (WDP)/Qualified Opinion. 3) Tidak wajar/Adverse Opinion. 4) Tidak memberikan pendapat/Disclaimer Opinion. Setiap Pemda wajib mendapatkan Opini WTP. Opini WTP merupakan instrument dalam pengambilan keputusan yang tepat sebagai bentuk akuntabilitasnya laporan keuangannya.

Untuk meraih Opini WTP bukanlah hal yang mudah. Setidaknya, ada beberapa kriteria yang harus penuhi, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Setidaknya dibutuhkan komitmen dan konsistensi yang kuat untuk meraihnya.

Hal itu tampaknya disadari betul oleh Gubsu Erry Nuradi. Karena, sejak memimpin Sumut tiga tahun lalu, Gubsu Erry Nuradi secara konsisten menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) dengan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mengimplementasikan hal itu, Gubsu Erry Nuradi menerbitkan keputusan Gubernur Nomor 188.44/291/KPTS/2016 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/12/KPTS/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/291/KPTS/2016 tanggal 4 Mei 2016 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 9 rencana aksi.

 

Sembilan rencana aksi itu adalah (1). Perencanaan dan penganggaran, meliputi penerapan e-planning, e-budgeting, e-delivery, melalui aplikasi berbasis elektronik; (2). Pengadaan barang dan jasa; (3). Pelayanan terpadu satu pintu; (4). Manajemen SDM; (5). Penguatan peran inspektorat; (6). Optimalisasi pendapatan daerah; (7). Pembenahan aset daerah; (8). Peraturan daerah RTRW Sumut; dan (9). Partisipasi publik.

Adapun hasil tindak lanjut dari 9 rencana aksi tersebut, sesuai evaluasi KPK RI pada tanggal 6 April 2017 yang lalu, bahwa dari beberapa provinsi yang menjadi dampingan KPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah yang ‘terbaik’ dalam tindak lanjut rencana aksinya.

Beberapa terobosan lainnya yang telah dilakukan selain yang telah diuraikan di atas, diantaranya telah dilaksanakan soft launching aplikasi elektronik sistem usulan Musrenbang terintegrasi atau e-Sumut; telah dilaksanakan soft launching aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan terintegrasi inspektorat (simpati paten), serta telah dilaunching aplikasi sistem pelayanan perizinan terpadu efektif dan efesien (simple paten).

Terakhir, diresmikannya Aplikasi Sumut Provinsi Cerdas atau Sumut Smart Province oleh Gubsu Erry Nuradi, 20 Maret 2018, di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan. Ini merupakan Smart Province yang pertama kali di Indonesia yang terintegrasi dengan kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sumut Smart Province merupakan pembangunan infrastruktur, audio visual dan berbagai aplikasi dengan sistem informasi teknologi, bertujuan sebagai pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat. Disiapkan juga secara bertahap media sosial, seperti facebook, instagram, twitter, SMS dan call center, yang bisa berhubungan dengan masyarakat, sehingga gubernur dapat mengambil kebijakan demi pembangunan Sumut.

Sumut Smart Province juga akan mendorong good governance dan clean governance dengan melaksanakan e-government, yaitu pelaksanaan APBD mulai e-planning, e-budgetting sampai dengan e-performance. Sehingga sistem Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara akan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provsu Ibnu S Hutomo mengaku telah melakukan langkah strategis salah satunya dari segi ketepatan waktu penyerahan LKPD ke BPK. “Penyerahan sebelumnya sesuai target kita saat rapat finalisasi laporan keuangan,” ujar Ibnu.

Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, namun secara umum terlihat gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemprovsu Tahun 2017 dan 2018 cukup baik.

Dengan berbagai upaya dan kerja keras tersebut, wajar jika tahun ini, Sumut kembali meraih Opini WTP untuk yang keempat kalinya. Prestasi ini sekaligus melengkapi berbagai keberhasilan yang telah diraih Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubsu Erry Nuradi, tiga tahun terakhir. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Tim Gabungan di Pimpin AKBP Arie Sofandi Paloh Tutup PETI di Hutabargot Madina,Ini Keterangannya

Tim Gabungan di Pimpin AKBP Arie Sofandi Paloh Tutup PETI di Hutabargot Madina,Ini Keterangannya

Hanya 10 Persen Koperasi di Sumut Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

Hanya 10 Persen Koperasi di Sumut Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

Komentar
Berita Terbaru