Kamis, 06 Februari 2025

Bawaslu Harus Minta Maaf, Syafrida: Itu Bukan Surat Resmi

Administrator
Minggu, 20 Mei 2018 16:22 WIB
Bawaslu Harus Minta Maaf,   Syafrida: Itu Bukan Surat Resmi

MEDAN , Surat edaran Bawaslu Sumut yang berisi tentang tidak bolehnya tim kampanye dan paslon memberikan infaq dan sedekah dalam bulan suci ramadhan ini adalah sesuatu yang patut dicurigai.

“Jangan-jangan Bawaslu berpihak ke salah satu paslon. Surat edaran bawaslu tersebut sangat tidak masuk akal dan mengada-ada seolah-olah sebagai titipan salah satu paslon. Padahal akibat surat tersebut sangat menyakiti bagi umat islam. Kita minta bawaslu haruS minta maaf kepada seluruh umat islam di Sumut atas kebijakan yang tak mendasar tersebut,” tegas Pengamat Sosial dan Politik Shohibul Anshor Siregar kepada SUMUT24, Minggu (20/5).

Menurutnya, saya baca berulangkali surat itu. seolah tak yakin itu dibuat oleh orang yang tau agama dan taUu menghormati agama. Bisa saja mereka secara pribadi tak begitu hirau dengan kehidupan sebagai pemeluk agama tertentu.

Tetapi mereka mestinya sadar sesadar sadarnya bahwa mereka bekerja dalam sistem politik Indonesia yang berpancasila. Pancasila itu induknya ketuhanan yang maha esa dan basisnya agama. tidak mungkin faham ketuhanan yang maha esa hidup di Indonesia tanpa berbasis pada ajaran agama. Jika sejarah ditelusuri dengan benar, andil ajaran tauhid dari Islam sangat dominan.

“Kita menberi waktu kepada bawaslu menarik suratnya itu dan menyatakan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia yang menjalankan demokrasinya dengan kekayaan nilai-nilai agama yang luhur,” tegas Sohibul.

“Jika bawaslu merasa suratnya sudah benar, maka urusan rakyat Indonesia adalah memberhentikan mereka sesuai mekanisme. DKPP jangan mendiamkan masalah amat serius ini. DKPP harus turun untuk menindak seluruh komisioner Bawaslu Sumut,” tegas Sohibul.

Syafrida: Itu Bukan Surat Resmi

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasaan menyatakan dengan tegas bahwa surat yang telah beredar di masyarakat bukan merupakan surat resmi dari Bawaslu.

“Itu surat yang salah, walau memang sudah sempat saya tandatangani dan di stempel. Namun belum diedarkan kapada pihak manapun masih bersifat internal,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (19/5).

Baca Juga:

Lebih lanjut dijelaskan Syafrida, bahwa Bawaslu Sumut baru akan mengeluarkan surat resmi rencananya hari ini Sabtu 19/5/2018 kemudian akan dikirimkan kepada masing-masing paslon terutama, serta pihak terkait lainnya.

Surat yang dikeluarkan Bawaslu Sumut merupakan hasil keputusan rapat bersama para stakeholder yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing paslon serta tokoh lintas agama.

“Pada prinsipnya tidak mungkin berani menyampaikan hal-hal diluar dari yang disampaikan saat rapat di Hotel Tiara pada (14/5/2018) lalu,” ujar Syafrida.

Soal Materi yg dianggap menista agama tidak benar, Syafrida menjelaskan, “Bawaslu tidak mempunyai kewenangan sampai sejauh itu, yang dilarang terkait kampanye diluar jadwal, di tempat ibadah dan mengucapkan ucapan selamat di media massa dan media lainnya. Contohnya, penyebaran Jadwal imsakiah boleh saja, tapi yang tidak boleh dibagi kan di rumah ibadah, tidak boleh ada photo dan nomor urut paslon,” ujarnya.

Selanjutnya, tidak boleh Kuliah atau ceramah berisi kampanye bersifat mengajak untuk memilih. Tapi kalau ceramah menyampaikan kepada jemaah untuk memilih pemimpin sesuai ajaran atau syariah Islam boleh saja.

Selanjutnya Hardi Munthe menambahkan, apa yang dilakukan oleh Bawaslu Sumut ini, bersifat antisipasi guna mencegah adanya potensi dari pihak paslon tertentu yang memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

“Larangan ini bukan hanya berlaku di rumah ibadah tertentu saja, melainkan berlaku di setiap rumah ibadah,” jelasnya. (W03/red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bupati Madina Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal, Namun Ingatkan Kondisi Sosial

Bupati Madina Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal, Namun Ingatkan Kondisi Sosial

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Tim Gabungan di Pimpin AKBP Arie Sofandi Paloh Tutup PETI di Hutabargot Madina,Ini Keterangannya

Tim Gabungan di Pimpin AKBP Arie Sofandi Paloh Tutup PETI di Hutabargot Madina,Ini Keterangannya

Komentar
Berita Terbaru