Kamis, 06 Februari 2025

Ijeck : Klarifikasi Cicilan Utang Pemprovsu, Penuhi Panggilan KPK 

Administrator
Minggu, 22 April 2018 16:52 WIB
Ijeck : Klarifikasi Cicilan Utang Pemprovsu, Penuhi Panggilan KPK 

 

Medan I Kabar calon Wagubsu No.1, Musa Rajekshah alias Ijeck
memenuhi panggilan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid
Hasyim Medan pada Sabtu (21/4) kemarin, bukan diperiksa sebagai saksi
dalam kaitan kasus dugaan suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho (GPN).

“Ijeck mendampingi orangtuanya, Pak H Anif, datang memenuhi panggilan KPK
untuk klarifikasi utang Pemprov Sumut kepada mereka saat Gubsu masih dijabat
GPN,” kata Sekjen Relawan Hati Emas Kota Medan, Sartjipto King, Minggu (22/4).

Aking, sapaan akrab Sartjipto King merasa perlu meluruskan pemberitaan
yang viral di media sosial terkait kehadiran Ijeck dan Pak H Anif ke Makobrimob Polda
Sumut pada Sabtu (21/4).

Menurut Aking, kehadiran Ijeck dan Pak H Anif bukan dalam kapasitas sebagai saksi
kasus dugaan suap GPN terkait persetujuan APBD Sumut 2012-2014,
pengesahan APBD Sumut 2014-2015, dan penolakan hak interpelasi oleh DPRD
Sumut.

Baik Pak H Anif maupun Ijeck, lanjut Aking, bukan sebagai anggota DPRD
Sumut, ataupun rekanan di lingkungan Pemprov Sumut.

“Keduanya datang untuk memberi klarifikasi, bukan sebagai saksi kasus. Itu
dua hal yang berbeda. Karena di catatan Kabag Keuangan Pemprov Sumut ada
tercatat pengembalian pinjaman uang kepada Pak H Anif,” jelas Aking.

Uang yang dikembalikan, Aking tidak tahu persis berapa jumlahnya, merupakan
pinjaman Pemprov Sumut kepada H Anif. Karena sebelumnya, staf Pemprov Sumut
datang dengan ditemani Ijeck kepada H Anif untuk memohon pinjaman dana. Saat
itu, Gubsu GPN memerlukan dana untuk membayar gaji ASN Pemprov Sumut, dan
keperluan lainnya.

“Pinjaman yang dimohonkan GPN melalui stafnya tidak seluruhnya bisa dipenuhi
Pak H Anif. Namun begitu, Pak H Anif tetap memberikan pinjaman, dengan niat
jangan sampai ASN Pemprov Sumut tidak gajian,” ungkap Aking.

Baca Juga:

Hal ini pun sudah pernah diutarakan GPN dalam persidangan, termasuk oleh staf
GPN yang melakukan pinjaman. Dan saat Ijeck menemani ayahnya ke
Mako Brimob Polda Sumut, kemarin, penyidik KPK melakukan counter check
kebenaran hal ini, termasuk soal catatan yang ada di Kabag Keuangan Pemprov
Sumut.

“Saat pinjaman dan pembayaran kembali dilakukan, ada saksi dari staf Gubsu GPN,
dan lengkap tanda terima resminya. Jadi itulah cerita yang sebenarnya yang kami
ketahui, dan Ijeck yang menemani Pak H Anif bukan datang untuk memenuhi
panggilan KPK dalam kapasitas sebagai saksi, melainkan untuk memberikan
klarifikasi soal catatan di Kabag Keuangaan Pemprov Sumut itu,” papar
Aking. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pejabat Ditantang Naik Transportasi Umum, Wamendagri Bima: Tidak Ada Masalah Selagi Waktunya Memungkinkan

Pejabat Ditantang Naik Transportasi Umum, Wamendagri Bima: Tidak Ada Masalah Selagi Waktunya Memungkinkan

Bupati Madina Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal, Namun Ingatkan Kondisi Sosial

Bupati Madina Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal, Namun Ingatkan Kondisi Sosial

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Komentar
Berita Terbaru