Kamis, 06 Februari 2025

Polisi Lakukan Reka Ulang Pembunuhan di Ramung Musara

Administrator
Minggu, 11 Maret 2018 11:18 WIB
Polisi Lakukan Reka Ulang Pembunuhan di Ramung Musara

GAYO LUES | Polres Gayo Lues melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ramung Musara, kecamatan Putri Betung.
Nurul Fajri Alias Fajri Bin Buniara (30) tersangka pembunuhan sadis ini, telah menghabisi nyawa, M Kasim (56) yang merupakan masih tetangga tersangka.
Dalam aksinya, pada reka ulang pembunuhan itu, tersangka memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di Mapolsek Blangkejeren pada, Kamis (8/3).
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Eko Rendi Oktama kepada Sumut24 melalui pesan WappSAAp nya mengatakan, sebanyak 20 adegan diperagakan tersangka dalam reka ulang.
“Reka ulang pembunuhan dilakukan tersangka kita digelar di halaman Mapolsek Blangkejeren. Ini untuk keamanan tersangka. Oleh karena itu, tidak kita lakukan di TKP,” ujar Iptu Eko Rendi Oktama.
Dalam reka ulang pembunuhan sadis tersebut, turut hadir disaksikan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blangkejeren PM Meliala, Jaksa Mawardi Kejari, Kapolsek Blangkejeren dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gayo Lues beserta anggota Reskrim lainnya.
Dalam adegan tersebut kata Kasat, Nurul Fajri telah melakukan pembunuhan terhadap, M Kasim di kebun korban pada, Sabtu (3 Februari 2018) lalu sekira pukul 15.35 Wib.
Saat itu, M Kasim (korban-red) bersama istrinya masih berada di kebun miliknya. Tidak lama kemudian, tanpa diketahui persis persoalannya, tiba-tiba datang tersangka (Nurul Fazri-red) dengan mengendarai sepeda motor jenis Supra Fit seraya membawa sebilah parang ke kebun korban di kawasan Uning Desa Ramung.
Begitu sampai, tersangka tiba tiba mengancam korban, tanpa memberi kesempatan jawaban dari korban, tersangka langsung menebas kepala korban, selanjutnya bagian leher dan bahu, hingga akhirnya, M Kasim pun tersungkur ketanah.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motornya menuju Kota Blangkejeren, selanjutnya tersangka menyerahkan diri ke Pos Lantas yang berada di pusat Kota Blangkejeren. Dan Polisi pun akhirnya mengamankan tersangka.
“Pada reka ulang tersebut, diperankan oleh tersangka Nurul Fajri, dan korban M Kasim diperankan oleh Bripda Rasanjani, sedangkan saksi I sebagai Khairul Amri diperankan oleh Bripda Irfan Fauzi, selanjutnya saksi II atas nama Syukri Hasbullah diperankan oleh Bripda Fauzan,” ujar Iptu Eko Rendi Oktama.
Sambung Iptu Eko Rendi Oktama, tersangka terbukti melanggar dua sangkaan pasal 340 Jo Pasal 338 KUH Pidana, yakni perencanaan pembunuhan, pungfkasnya.(daud)

Foto : Polres Gayo Lues menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ramung Musara, kecamatan Putri Betung dengan tersagkanya, Nurul Fajri Alias Fajri Bin Buniara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Peringati Milad ke-78 HMI, KAHMI Sumut Berikan Award dan Anggota Kehormatan. Ijeck : Terima Kasih

Peringati Milad ke-78 HMI, KAHMI Sumut Berikan Award dan Anggota Kehormatan. Ijeck : Terima Kasih

Ibu Wapres Selvi Gibran Kunjungi Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Ibu Wapres Selvi Gibran Kunjungi Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Medan Resmi Miliki Ikon Baru, Urban Community Park Kebun Bunga Hadir Sebagai Destinasi Olahraga dan Rekreasi

Medan Resmi Miliki Ikon Baru, Urban Community Park Kebun Bunga Hadir Sebagai Destinasi Olahraga dan Rekreasi

Rayakan HUT ke 26 Tahun, FSPMI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Gubsu Besok Kamis, Usung 10 Tuntutan Buruh

Rayakan HUT ke 26 Tahun, FSPMI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Gubsu Besok Kamis, Usung 10 Tuntutan Buruh

Komentar
Berita Terbaru