Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan terhadap DPC Hanura Kota Medan, Selasa (30/1) siang. Terkait hal ini, Ketua DPC Hanura Kota Medan, H Bangkit Sitepu, optimis jika partainya akan lolos verifikasi serta dapat memenangkan pemilu 2019 nanti.
“KPU Medan melakukan verifikasi kepengurusan meliputi ketua, sekretaris, bendahara, keterwakilan 30% perempuan, keanggotaan 5% dari minimal 1.000 anggota partai, serta domisili kantor. Semuanya berjalan lancar, dan semoga Hanura lolos,” ujar Bangkit Sitepu di kantor DPC Hanura Medan.
Ditambahkan Bangkit, kader Hanura kini sudah tersebar di 21 kecamatan dan memiliki 20.000 anggota. Untuk menghadapi Pilgubsu dan Pemilu nanti, lanjut Bangkit, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kader di bulan Maret mendatang.
Sejauh ini Hanura Kota Medan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan. Bangkit juga yakin di pemilu nanti Hanura Medan bisa menyumbangkan 6-7 kursi anggota legislatif.
“Saya akan berusaha Hanura Medan bisa menyumbangkan 6-7 kursi untuk duduk menjadi anggota legislatif Kota Medan,” tutupnya.
Hal senada juga dikatakan Sekertaris Hanura Medan, Hendra DS. Menurutnya, hari ini ada sekitar 74 kader Hanura Medan yang hadir sesuai ketetapan KPU 5% keanggotaan partai.
Sejauh ini Hanura Medan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan melakukan pendekatan dan kegiatan-kegiatan pada masyarakat.
“Terima kasih atas apa yang dilakukan KPU hari ini. Semoga Hanura bisa lolos dalam verifikasi ini,” tutupnya.
Verifikasi Parpol Masih Aman
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan verifikasi terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini, dari hasil verifikasi yang dilakukan ke beberapa parpol terbilang lancar dan aman.
Ketua KPU Medan, Herdensi S.Sos MSp, mengatakan 7 parpol sudah dilakukan verifikasi. Pihaknya melakukan verifikasi tersebut dari 30 Januari-1 Februari 2018.
Selain memverifikasi 12 parpol lama, pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap 4 parpol baru (PSI, Perindo, Berkarya, Garuda), meski sebelumnya sudah dilakukan verifikasi.
“Namun empat parpol baru itu yang kami verifikasi untuk kekurangannya saja. Jadi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MAS) pada tahap verifikasi sebelumnya tetap berlaku,” ujar Herdensi saat melakukan verifikasi di Kantor DPC Hanura Medan, Selasa (30/1).
Dijelaskannya, ada dua poin penting yang dilakukan KPU Medan dalam verifikasi tersebut, yakni verifikasi kepengurusan dan keanggotaan.
Menurutnya, verifikasi kepengurusan meliputi KSB (ketua, sekretaris, bendahara), memperhatikan keterwakilan 30% perempuan, serta domisili kantor.
“Untuk verifikasi keanggotaan, diambil 5% dari minimal 1.000 anggota partai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Medan, Hendrik Sitinjak, mengatakan Panwas selalu ikut mendampingi KPU dalam melakukan verifikasi parpol untuk memastikan pelaksanaan itu berjalan dengan benar.
Baca Juga:
“Panwas fungsinya sebagai pengawasan verifikasi. KPU menggandeng Panwas agar verifikasi ini berjalan transparan,” ujarnya sembari mengatakan sejauh ini verifikasi parpol masih aman.(W07)