MEDAN | Gedung 1 berlantai 37 The Mahattan Mall & Condominium di Jalan Gatot Subroto Simpang Ringroad, Minggu (27/1) sekira pukul 09.00 Wib. Dalam peristiwa itu, tidak ada memakan korban jiwa. Namun dari peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp25 juta.
Informasi dihimpun wartawan dari pihak Kepolisian Sektir (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Kapolsek Sunggal Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH membenarkan peristiwa tersebut.
“Bangunan yang dalam tahap proses pengecoran pembuang beton degan mengunakan alat pompa kodok (CP), adanya beton menumpuk disuatu titik (1 As). Karena perancah dibawah area pengecoran tidak sanggup menahan beban, menyebabkan beton/peranca tersebut rubuh,” kata Kompol Wira.
Lanjut Kompol Wira, adapun plat yang rubuh berukuran 8 meter x 8, dengan total luas 48 m2 /persegi.
“Ada 2 (dua) orang saksi yang mengetahui saat kejadian itu, pertama, Zulfikar (42) perkerjaan/karyawan, warga Jalan Jumadi Pulau Brayan, dan Alberedo (40) mandor warga blBegisting, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa,” ujar orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.(W02)