Kamis, 06 Februari 2025

Tindak Pelaku LPJU Labuhanbatu

Administrator
Rabu, 24 Januari 2018 02:27 WIB

halomedan.co |Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) diminta secepatnya mengaudit secara tuntas otak pelaku dugaan mark up untuk paket LPJU tahun 2014 Rp6,38,400,000 sumber dana APBD Labuhanbatu Rantauprapat.

“Jangan hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Kok pejabat lainnya yang diguga terlibat tak diusut oleh Kasipidsus dan Kejari Lbuhanbatu,” tegas Ketua LSM Gari Ishak kepada SUMUT24, Selasa (23/1).

Lebih lanjut dikatakannya, didalam acuan program kerja dipemerintahan baik itu berbentuk tender/lelang ataupun pengadaan dan penghunjukan langsung (pl).

Pihak pemerintah setempat baik itu dari pusat dan propinsi maupun daerah memulai proses dari awal melalui perencanaan dengan memakai jasa konsultan untuk menyusun draf sesuai hps. Jasa konsultan yang masuk kedaerah dan propinsi serta pusat itu melalui proses tender. Sehingga acuan program berjalan secara mekanisme.

Sebenarnya secara teori yang paling bertanggung jawab dalam tekhnis kegiatan tersebut adalah konsultan. Sehingga baik buruknya suatu pekerjaan tersebut itu dimulai dari sana.

Sampai kini Kejari dan Kasipidsus Labuhanbatu enggan memberikan komentar secara akurat dan terperinci apa dasar acun menetapkan julius ST PPK Cipta Karya/Tarukim sebagai tersangka tunggal. Yang saat ini sudah mendekam di hotel prodeo Labuhanbatu menunggu proses peradilan akhir oleh tipikor Kejatisu.

Seharusnnya, ujar Ishak, Kejaksan Labuhanbatu lebih tegas dan aktif menelisik kasus tersebut, sehingga terhindar dari asumsi dugaan telah menerima upeti dalam perkara. Sehingga mengorbankan PPK. Padahal Julius tunggal sebagai otak pelaku,” ujar Ishak.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abdyadi Siregar mengatakan, bahwa perkara dugaan korupsi atau sejenisnya tidak hanya melibatkan satu orang tapi berantai.

Ia juga mengatakan Kejari Labuhanbatu harus profesional dalam melakukan penyidikan dugaan mark up LPJU ini.
Sebab,menurutnya,tidak tertutup kemungkinan banyak oknum lainnya sesuai tufoksinya yang terlibat.Ia juga mengatakan penetapan PPK sebagai tersangka tidak relevan.”Diminta kepada Kejari Labuhanbatu profesional dalam melaksanakan tugas dan mengusut tuntas perkara ini.Ombudsman Perwakilan Sumut akan memantau perkara ini hingga jelas.”pungkasnya
Sementara itu,Sekretaris Forum Wartawan Independent (FORWIN) Labuhanbatu Oktavianus Simanjuntak SH Kamis,(18/1) di Rantauprapat dalam menanggapi perihal ini mengatakan bahwa penetapan PPK itu tidak sesuai dengan alur proses pelaksanaan proyek pengadaan LPJU.Sebab,jelasnya,dalam alur proses pelaksanaan proyek pengadaan LPJU ada Kadis selaku Penggunaan Anggaran (PA),PPK dan rekanan sebagai penyedia barang serta individu lainnya sesuai tufoksinya.
“Sesuai dengan alur proses pelaksanaan proyek pengadaan LPJU seharusnya Kejari Labuhanbatu juga menetapkan rekanan selaku penyedia barang sebagai tersangka dan oknum-oknum lain yang mempunyai tufoksi masing.”tegas Okta.
Menurutnya,tidak bersedianya Kasi Pidsus menjelaskan perusahaan rekanan untuk menjadi konsumsi publik tentu menimbulkan asumsi negatif atas kinerja Kejari Labuhanbatu.Ia juga menilai Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu tidak profesional dalam melaksanakan tugas.Pasalnya,dengan enggannya Kasi Pidsus memberikan keterangan merinci bahkan,menyarankan mengikuti sidang perkara ini bukan penjelasan yuridis sehingga ada dugaan penyidikan mark up LPJU ini telah dihentikan.
Kasi Pidsus Muhammad Husairi SH saat dihubungi Minggu,(21/1) guna klarifikasi terkait perihal ini terkesan enggan memberikan memberikan penjelasan merinci.Ia juga membantah semua tudingan negatif yang ditujukan kepada Kejari Labuhanbatu tidak benar.”Tidak benar sama sekali tudingan.”tandas Husairi melalui pesan SMS.(dha)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru