Kamis, 06 Februari 2025

Jemput Paksa Walikota Sibolga

Administrator
Rabu, 24 Januari 2018 02:24 WIB
Jemput Paksa Walikota Sibolga

halomedan.co | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar melakukan upaya jemput paksa kepada Walikota Sibolga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan rigid beton pada 2015 di Kota Sibolga.

Upaya jemput paksa itu dilakukan karena sudah dua kali Walikota Sibolga tidak menenuhi panggilan penyidik kejaksaan.

“Masa saksi-saksi lain bisa dihadirkan atau memenuhi panggilan penyidik, Walikota tidak. Maka itu Kejatisu harus melakukan upaya jemput paksa,” tegas Sekretaris Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut Nuriono SH kepada SUMUT24, Selasa (23/1).

Mantan Wadir LBH Medan ini menyatakan, keterangan dari Walikota Sibolga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan rigid beton pada 2015 di Kota Sibolga ini sangat dibutuhkan.

“Keterangan Wali Kota Sibolga sangat dibutukan untuk para terangka,” tegas Nuriono lewat telepon seluernya.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejatisu sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PU Kota Sibolga tersebut. Sedangkan 10 orang tersangka rekanan sudah ditahan, dan 2 orang tersangka lainnya belum ditahan yakni Kadis PU Sibolga dan Pokja. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru