Kamis, 06 Februari 2025

Apa Kabar Korupsi Rigit Beton Rp65 M, Libatkan Walikota Sibolga

Administrator
Minggu, 14 Januari 2018 15:37 WIB
Apa Kabar Korupsi Rigit Beton Rp65 M,   Libatkan Walikota Sibolga

MEDAN, Hingga saat ini dugaan korupsi proyek rigit jalan beton senilai Rp 65 miliar yang disebut-sebut melibatkan Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk, masih terus berlanjut. Untuk itu diminta pihak Kejatisu berani dan tegas mengusut keteribatan orang nomor satu di Pemko Sibolga ini.

“Kita sangat mengapresiasi bila Kejatisu serius mengusutnya. Bahkan menyelidiki adakah keterlibatan Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk dalam mega proyek puluhan miliar ini,” tegas Praktisi dan Pengamat Hukum Hasbi Sitorus SH kepada SUMUT24, Minggu (14/1).

Lebih lanjut ditakakannya, apalagi sudah dua kali pemanggilan sebagai saksi, justru Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk tak bisa hadir ke Kejatisu.

“Dengan anggaran proyek sebesar itu, mana mungkin Wali Kota Sibolga tidak tahu. Jelas, orang nomor satu di Pemko Sibolga ini, diduga kuat terlibat,” tegas Hasbi.

Hasbi juga menegaskan, agar Kejatisu segera memanggil Syarfi Hutauruk. “Kalau sudah ada bukti, jadikan tersangka,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini, lanjutnya, harus menjadi atensi. Karenanya, Kejatisu jangan lambat dalam menuntaskanya. “Jangan tebang pilih, secepatnya kasus ini harus terungkap,” tegasnya.

Terkait dengan dua kali mangkirnya Syarfi Hutauruk dari panggilan, Hasbi Sitorus meminta Kejatisu agar melakukan panggilan paksa jika Syarfi Hutauruk tidak memenuhi panggilan yang ketiga.

“Kalau hal itu tidak dilakukan, kita justru bertanya tanya, ada apa sebenarnya,” ungkapnya.

Hasbi meminta Kejatisu harus tegas, dan harus bersinergi dengan penegak hukum yang lain, sehinggga kasus ini dapat terungkap.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan mengistimewahkan Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk dalam kasus korupsi proyek rigit jalan beton senilai Rp65 miliar, meski sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Ironisnya lagi Walikota Sibolga masih berstatus saksi, padahal sudah dua kali mangkir dari panggilan pahika Kejatisu. Anehnya, pnyidik katanya akan melakukan koordinasi kepada Syarfi Hutauruk untuk menentukan jadwal pemeriksaan.

“Kita koordinasi dulu untuk pemanggilan ketiga, agar tidak ada lagi alasan tidak dapat hadir. Kita pastikan dalam bulan ini Syarfi kita panggilan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (11/1) kemarin.

Alasan koordinasi, kata Sumanggar, untuk menghindari ketidakhadiran panggilan ketiga. “Kita tidak mau dia (Syarfi Hutauruk) tidak hadir lagi. Makanya kita koordinasi dulu untuk melayangkan surat panggilan ketiga,” ungkapnya.

Meski ada indikasi keterlibatan Syarfi dalam kasus korupsi ini sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka lainnya, Kejatisu tidak ada niat melakukan penjemputan paksa.

“Iya, kemarin dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka bermuara kepada Walikota (Syarfi). Dari itu keterangan sangat kita butuhkan. Tapi untuk pekan ini belum ada jadwal pemanggilan Walikota,” tutur Sumanggar.

Kejatisu mengimbau kepada Syafri untuk mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan. “Kita harapkan Syarfi kooperatif dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (W01)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hanya 10 Persen Koperasi di Sumut Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

Hanya 10 Persen Koperasi di Sumut Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat, Ini Kata Kaban Penda Provsu Ahmad Fadly

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat, Ini Kata Kaban Penda Provsu Ahmad Fadly

Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Peringati Milad ke-78 HMI, KAHMI Sumut Berikan Award dan Anggota Kehormatan. Ijeck : Terima Kasih

Peringati Milad ke-78 HMI, KAHMI Sumut Berikan Award dan Anggota Kehormatan. Ijeck : Terima Kasih

Ibu Wapres Selvi Gibran Kunjungi Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Ibu Wapres Selvi Gibran Kunjungi Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Komentar
Berita Terbaru