MEDAN |Halomedan
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tentang Ketenagakerjaan terkejut. Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku sejak 2015, telah membayar klaim untuk 25 orang pekerja meninggal dunia di proyek Podomoro City Land Medan.
Hal ini terungkap saat Rapat Pansus DPRD Medan tentang Ketenagakerjaan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang sejumlah pihak. Diantaranya pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenagakerja Medan, Rabu (22/11).
Pernyataan itu dilontarkan Kabid Pemasaran BPJS Cabang Medan Tenaga Kerja Medan, Armada Kaban. “Dari data klaim asuransi yang kami terima, ada sebanyak 25 orang tenaga kerja yang bekerja pada pembangunan Podomoro City Land meninggal dunia, karena kecelakaan kerja,” ujar Armada Kaban dalam rapat Pansus Penyelanggara Ketenagakerjaan, Rabu (22/11).
Pihaknya mengakui bahwa sebanyak 25 orang tenaga kerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, dikarenakan Podomoro City Land mendaftarkan tenaga kerja mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pada saat terjadi kecelakaan, kerja pihak BPJS mengeluarkan klaim asuransi terhadap ke-25 tenaga kerja tersebut.
Anehnya dari data pihak BPJS Tenaga Kerja itu, pihak Dinas Tenaga Kerja mengaku tidak mengetahuinya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Medan, Hannalore Simanjuntak menyebutkan kalau pihaknya tidak mengetahui jumlah tersebut, karena dirinya baru menjabat kepala dinas untuk menggantikan Armansyah Lubis.
“Saya kan hanya menggantikan Kadis yang lama. Terus sekarang juga pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemprovsu,” ucapnya singkat.
Usai pelaksanaan rapat, Ketua Pansus T. Bahrumsyah dan anggota DPRD Medan Jumadi, merasa terkejut mendengar penjelasan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Bahrumsyah menyatakan, awalnya bermaksud ingin menggali informasi dari pihak BPJS menyangkut perlindungan terhadap tenagakerja, terutama yang berasal dari luar kota. Salah satu contohnya mereka yang bekerja di proyek Podomoro City. Pihaknya mempertanyakan hal itu untuk kemudian dicarikan solusinya. “Karena kita yakin perlindungan terhadap tenagakerja sangat lemah,” ujarnya.
Baca Juga:
Namun Pansus Ketenagakerjaan sangat terkejut ketika menerima jawaban dari pihak BPJS. Mereka menyebut sejak 2015 telah membayar klaim kepada 25 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. “Luar biasa ini. Yang kita tahu hanya satu dua orang saja yang meninggal dunia. Ternyata sudah 25 orang,” kata Bahrumsyah.
Politisi PAN itu juga sangat menyayangkan dengan lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja kala itu sehingga bisa ‘kecolongan’ mengenai jumlah tenaga kerja yang meninggal di Podomoro City Land. “Kami sangat terkejut mendengar itu,” keluhnya.
Dalam kesempatan itu juga Bahrumsyah juga mempertanyakan peran dari aparat kepolisian juga yang tidak memberikan paparan secara terbuka terkait jumlah tenaga kerja yang bekerja di Podomoro yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Pansus Jumadi. Katanya fungsi pengawasan dari instansi terkait terhadap tenagakerja sangat lemah.
Menjawab pertayaan, Jumadi, juga mengakui fungsi pengawasan DPRD Medan terhadap masalah ini juga lemah. “Kalau (wartawan) bilang pengawasan Komisi B lemah, ya, harus kami akui. Itu faktanya,” katanya.
Begitupun dia menyebutkan kalau Pansus tentang Ketenagakerjaan akan menundaklanjuti masalah ini. “Luar biasa. Sudah 25 orang meninggal di proyek Podomoro,” katanya. (R02)