MEDAN|Halomedan
Forum Mahasiswa dan Intelektual Muda Sumatera Utara meminta, agar Pengadilan Negeri Medan agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM).
Karena, KPUM sudah memberikan partisipasinya dalam gerak dan dinamika ekonomi di Kota Medan. Namun, diusianya yang kian dewasa, KPUM juga telah menunjukkan sebagai badan usaha yang secara nyata memiliki asset. Disinyalir, akibat memiliki asset yang menggiurkan ini, KPUM terus didera masalah.
Pernyataan itu, disampaikan oleh Fajar bersama massa FMIMSU,saat menggelar aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri Medan, Rabu(22/11).
“Kami sangat apresiasi kepada Pengadilan Negeri Medan, dan kami meminta peradilan mampu bekerja lebih profesional dan menjujung rasa keadilan tanpa tekanan, sehingga masyarakat mendapat keadilan. Oleh karena itu, kami meminta Pengadilan Negeri Medan menyelesaikan masalah ini dengan cermat, dan berharap putusan itu nantinya tidak penuh rekayasa,”kata Fajar, saat membacakan pernyataan sikap aksi tersebut.
Fajar juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga memberi masukan kepada pihak pengadilan, untuk menyelamatkan asset KPUM dari oknum oknum yang serakah, dan meminta Pengadilan melakukan audit keuangan KPUM, sebagai bukti apakah benar ada rekayasa didalamnya.
“Hapus simpanan supir dan juga STM supir,”tegasnya.
Dipenghujung orasinya Fajar menyampaikan, FMIMSU mendukung proses peradilan yang sedang berjalan, dan ketegasan Hakim dalam menegakkan keadilan, serta memantaunya. Dan meminta agar jangan ada intervensi pihak lain. (W01)
Baca Juga: