MEDAN |Halomedan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Koordiasi Pemutakhiran Data Pemilih selama 2 (dua) hari di Polonia Hotel Medan, Jumat(18/11) hingga, Sabtu (19/11).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengemukakan, bahwa saat ini ada 1.774.867 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), dan hal ini dapat menjadi masalah pada pelaksanaan pemilu mendatang
“Karena, data kependudukan sangat berkaitan dengan proses dan tahapan yang dilakukan oleh KPU,” kata Mulia Banurea.
Dalam kesempatan itu, Muklia Banurea juga memaparkan proses pelaksanaan pemilu yang berkaitan langsung dengan persoalan data kependudukan nitu.
Seperti proses pendaftaran partai politik peserta pemilu, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, dukungan calon perseorangan, penyusunan daftar pemilih dan juga yang terkait dengan sengketa hasil pemilih.
Karenanya, dalam rapat yang diikuti oleh jajaran KPU Kab/Kota se-Sumut saat itu, Mulia Banurea mengaskan, agar seluruh jajaran KPU dapat melakukan kordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayahnya masing masing, untuk mensukseskan Pilkada mendatang.
“Kami perintahkan agar KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Disdukcapil,” tegasnya.(W01)