Kamis, 06 Februari 2025

Tipu Kabiro Media Online Maha Rajagukguk Dipolisikan

Administrator
Minggu, 19 November 2017 17:31 WIB
Tipu Kabiro Media Online Maha Rajagukguk Dipolisikan

MEDAN|Halomedan

Freddy Simangunsong (45) warga Dusun III Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan Maha Rajagukguk (45) yang disebut sebut sebagai Kepala Perwakilan Televisi Polisi Republik Indonesia (TV Polri) ke Polisi. Pasalnya, korban (Freddy-red) kena tipu sebesar Rp12 juta.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Delitua dengan No STPL I / 290/ IX / 2017/ SPKT / SEKTA DELTA tertanggal 11-September-2017.

Di Polsek Delitua, Jumat (17/11), Freddy Simangunsong (korban-red) kepada wartawan menceritakan, antara korban dan pelaku (Maha-terlapor-red) sudah saling mengenal.

Oleh terlapor (Maha-red), korban ditawarkan sebagai Kepala Biro (Kabiro) TV Polri di daerah Sergai. Dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada terlapor. Dengan alasan, untuk peresmian gedung kantor dan pelantikan Kabiro TN Polri.

Kemudian, dengan mengendarai sepeda motor, korban pun menemui terlapor (Maha Rajagukguk-red), di kantor TV Polri yang beralamat di Jalan Jamin Ginting Km 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, 28 Maret 2017 lalu, dan menyerahkan uang dengan memakai kwintansi bermaterai enam ribu.

Sebulan berjalan, korban menghubungi Maha menaguh janji menjadi Kabiro TV Polri. Akan tetapi, Maha Rajagukguk dengan berasalan ” Nanti saya kabari, sebab kita akan di lantik oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian,” jelas korban menirukan perkataan Maha Rajagukguk. Korban terus menunggu apa yang di katakan Maha Rajagukguk pada dirinya.

Pada bulan Agustus, tepatnya pada hari, Kamis tanggal 10 Agustus 2017, sekira pukul 14.00 WIB. Korban mendatangi Maha Rajagukguk untuk menagih janji di kantornya. Korban pun meminta uangnya kembali, namun terlapor Maha Rajagukguk, berjanji akan mengembalikan uang korban sebulan kemudian dengan membuat perjanjian dengan materai 6000.

Setelah sebulan, perjanjian yang di buat Maha Rajagukguk, korban menagih janjinya kembali, Akan tetapi, pelaku dengan seribu alasan untuk menghindari korban.

Baca Juga:

Freddy Simangunsong pun berharap kepada pihak Polsek Delitua untuk mengkap pelaku yang telah menipu dirinya. Sebab bukan dirinya saja yang menjadi korban penipuan oleh Maha Rajagukguk, masih banyak korban lain yang di tipu oleh pelaku, terangnya pada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru