Halomedan | Ternyata uang suap sebesar Rp4,4 miliar seluruhnya telah diterima oleh Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. Uang sebesar Rp346 juta yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) merupakan setoran terakhir dari pemborong.
Ini merupakan hasil pemeriksaan penyidik KPK terbaru. Uang tersebut merupakan komitmen fee (setoran) proyek di Dinas PUPR.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/9) mengatakan, seluruh uang tersebut diberikan melalui perantara Sujendi Tarsono (pemilik showroom mobil) di Jalan Gatot Subroto, Medan.
“Sejumlah uang total Rp4,4 miliar diduga telah diberikan kepada OK Arya melalui perantara STR (Sujendi Tarsono) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017,” ujarnya.
Febri kemudian memberikan penjelasan rinci terkait uang setoran proyek tersebut. Dijelaskannya, uang yang diserahkan tersangka Maringan (pemborong) dalam tiga tahap, sejak Mei hingga Agustus.
Total uang yang diserahkan tersangka Maringan sebesar Rp4 miliar. Setoran pertama dan kedua sebelum menerima proyek, yakni sebesar Rp1,5 miliar. Lalu setoran terakhir hingga totalnya Rp4 miliar.
“MAS (Marigan) diindikasikan memberikan melalui cek pada STR (Sujendi Tarsono),” imbuhnya.
Febri juga menjelaskan, uang yang diterima OK Arya sebesar Rp400 juta dari Syaiful Azhar melalui transfer rekening Kepala Dinas PUPR Helman Hendardi (tersangka). Sedangkan Helman menerima uang sebesar Rp100 juta.
“Sedangkan indikasi pemberian Rp400 juta dari kontraktor SAZ (Syaiful) dilakukan melalui transfer ke rekening HH (Helman Hendardi) dengan pembagian Rp300 juta untuk Bupati dan Rp100 juta untuk HH,” jelasnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam OTT tersebut, yakni OK Arya Zulkarnain, Helman Herdadi, dan Sujendi Tarsono selaku swasta. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Maringan dan Syaiful.
Basaria: Jangan Ada Lagi Bupati ‘Berkantor’ di Gedung KPK
Ini peringatan keras dari KPK untuk mengingatkan semua kepala daerah (Kdh) termasuk bupati da walikota beserta wakilnya untuk tidak lagi bermain-main dan melakukan koprupsi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berharap tidak ada lagi kepala daerah yang tertangkap tangan dan terjerat kasus korupsi. Dia tidak ingin para kepala daerah berkumpul dan berkantor di Gedung KPK.
“Harapan terakhir, kita tidak ingin semua bupati (Kdh,red) pindah ke kantor KPK di Kuningan,” tegas Basaria.
Untuk melakukan pencegahan, kata dia, KPK telah melakukan sejumlah hal. Salah satunya dengan menggandeng sejumlah daerah, seperti di Bandung dan Surabaya.
Baca Juga:
Mereka bersama pemerintah setempat menerapkan aplikasi pencegahan korupsi.
“Harapan kita dengan aplikasi ini, tidak terjadi kembali. Tapi secanggih apa pun aplikasi dan teknologi yang diberikan, tetap yang mengendalikan adalah manusia,” tutur Basaria.
Dia juga menyesalkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Basaria, KPK telah gencar melakukan upaya pencegahan dan pengawasan di daerah-daerah.
Semenjak KPK berdiri pada 2004 hingga September 2017, penyidik telah menangkap 81 kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota terkait pusaran korupsi. (red/C02)