ASAHAN | SUMUT24
Tak kunjung terealisasi pembayaran final bonus tahun 2016, ribuan karyawan PT.BSP Kisaran mogok kerja. Rabu (14/6).
Aksi mogok kerja ribuan karyawan PT.Bakrie Sumatera Plantations Kisaran, diduga karena hak mereka tak kunjung direalisasikan pihak perusahaan.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT.BSP Kisaran, Musa Siregar saat dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan, aksi mogok kerja yang dimulai pada 14 Juni 2017 akan terus berlanjut sampai pihak managemen menepati janji membayar final bonus 2016, katanya.
Lanjut Musa Siregar, pihaknya sudah memberitahukan sebelumnya kepada pihak managemen PT.BSP Kisaran melalui surat No.015/ORG/PUK-9/VI/2017 tertanggal 12 Juni 2017 tentang mogok kerja dan belum ada kepastian sementara hasil LKS Bipartit sudah jelas dan disepakati bersama tanggal pembayaran final bonus 2016. “Managemen sudah menyepelekan hasil kesepakatam rapat LKS Bipartit,” ujar Musa, Kamis (15/6).
Sementara surat pemberitahuan mogok kerja sudah dikirimkan sebelumnya dengan tembusan di antaranya, DPC DPSI Kabupaten Asahan, Polres Asahan dan DPD SPSI Sumut. “LKS Bipartit sudah tiga kali dilaksanakan dan terakhir didapat kesepakatan, namun apa yang dilakukan pihak managemen PT.BSP Kisaran,” ujar Musa, mereka mengingkari kesepakatan itu.
PUK SPSI menerima hasil LKS Bipartit dengan skema pembayaran final bonus 2016 dibayar bersamaan dengan THR 2017, panjar bonus 2017 dibayar satu bulan bersamaan dengan gaji bulan Juni 2017, pembayaran panjar bonus tahap kedua dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Nopember 2017 dan pembayaran sisa bonus 2017 dibayar bersamaan dengan gaji bulan Juni 2018, itu kesepakatan dan Managemen PT.BSP mangkir.
Sementara itu, Manager HRD PT BSP Kisaran, Widya Wardana saat dikonfirmasi wartawan via selulernya tidak mau menerima telepon.Bahkan dikirim pesan singkat juga tidak memberikan balasan soal aksi mogok ribuan karyawan tersebut. (tmp)