ASAHAN | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan telah memeriksa dan mendata status kesehatan Calon jemaah haji Asahan yang akan berangkat pada 2017.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Asahan, Saprin Hutahean, Rabu (14/6) menjelaskan, pihaknya telah mengantri status calon jemaah haji ke sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) bidang kesehatan.
“Sampai hari ini ada 180 jemaah yang kita laporkan statusnya ke Siskohat,” kata Saprin ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Saprin juga menjelaskan, berdasarkan buku kesehatan yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di tahap awal di Puskemas masing-masing jemaah. Lalu akan berlanjut dengan pemeriksaan dilakukan di kabupaten.
“Dengan buku kesehatan yang dikeluarkan nantinya ketahuan jemaah mana saja yang memiki risiko tinggi (risti) atau tidak, serta yang telah divaksin,” ucap Saprin.
Setiap calon jemaah yang sudah didata akan diberi tanda berupa gelang berwarna yang setiap warna memiliki arti yang berbeda. Sehingga melalui gelang dan buku kesehatan terdata tentang kejadian yang berhubungan dengan status kesehatan jemaah haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Dengan diketahui status jemaah, para petugas kesehatan akan bisa lebih cepat, ketepatan (validitas) menangani jemaah yang mengalami persoalan kesehatan. Sehingga dalam pengambilan keputusan bisa cepat dalam rangka penanggulangan berbagai masalah kesehatan haji.
“Sesuai dengan pendataan kita sampai saat ini kondisi jemaah haji Asahan masih relatif baik, dan dianggap sehat,” ungkap Saprin.
Diketahui usia calon jemaah haji termuda 31 tahun dan tertua 83 tahun. Sementara tingkat umur risti sekitar 65 tahun ke atas. (tmp/rbb)
Baca Juga: