Jumat, 27 Desember 2024

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024, Ini Nama-namanya

Administrator
Jumat, 23 Agustus 2024 16:34 WIB
Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024, Ini Nama-namanya
Istimewa

JAKARTA -Dewan Pers telah menetapkan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas sebanyak 11 orang. Beberapa nama yang terpilih ada mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim, mantan ketua SAFEnet Indonesia, Damar Juniarto, dan ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Herik Kurniawan, dan lain-lain.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pers yang menerima laporan akhir dari tim seleksi (Timsel) yang telah menuntaskan kerjanya pada Senin (19/8/2024) malam di Jakarta.

Komite tersebut akan melaksanakan mandat sesuai Peraturan Presiden No 32/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024. Sebanyak 11 anggota Komite berasal dari 5 nama mewakili Dewan Pers atau masyarakat pers, 5 orang mewakili unsur ahli dari Kemenko Polhukam dan seorang unsur mewakili Kementerian Kominfo.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital berperan secara adil dan bertanggung jawab dalam ekosistem media di Indonesia.

"Kita berharap dengan terbentuknya Komite ini, jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga," kata Ninik.

Langkah ini, mmenurut Ninik, akan memperkuat keberlanjutan jurnalisme di era digital.

Tim seleksi dalam prosesnya mengundang semua pihak secara terbuka melalui berbagai saluran termasuk situsweb Dewanpers.or.id. Kemudian dilakukan proses seleksi jejak digital berdasarkan curriculum vitae (CV), lalu dipublikasi ke masyarakat nama-nama yang memenuhi kriteria.

Terakhir, tim seleksi menjalankan wawancara terhadap calon, sebelum akhirnya terpilih 11 anggota Komite.

Baca Juga:

Selain menetapkan anggota Komite, pleno Dewan Pers juga menyetujui beberapa dokumen penting hasil kerja Gugus Tugas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Komite.

Adapun dokumen tersebut berisi tentang kerangka dan mekanisme kerja Komite, tentang tata kelola Komite, SOP mediasi Komite pengawasan, tentang perjanjian, lisensi konten dan bagi hasil, serta SOP pengawasan pelaksanaan.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bahan penting bagi Komite dalam menjalankan tugas selain berpedoman perpres/32/3024netapan ini sudah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 yang diteken Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamananan Hadi Tjahjanto tentang nama-nama anggota Komite dari kemenkopolhukam disertai kapasitas masing-masing.

Ambang Priyonggo, MA memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers dan jurnalisme berkualitas era digital digital dan akademisi UMN, Damar Juniarto mantan Direktur SAFEnet yang memiliki pengalaman dalam bernegosiasi dengan platform global, Dr. Guntur Syahputra Saragih memiliki pemahaman dan pengalaman dalam negosiasi dan anti monopoli, Indriaswati Dyah Saptaningrum menguasai perkembangan hukum dagang internasional, dan Kristiono Setyadi pakar perkembangan teknologi algoritma dan iklan.

Penetapan ini merupakan langkah strategis Dewan Pers dalam upaya memperkuat jurnalisme berkualitas melalui pengawasan yang lebih efektif terhadap perusahaan platform digital, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres 32/2024. Berikut daftar nama anggota Komite dan unsur-unsurnya.

Unsur Dewan Pers:

1. Alexander Carolus Suban

2. Fransiskus Surdiarsis

Baca Juga:

3. Herik Kurniawan

4. Sasmito

5. Dr. Suprapto

Unsur Pakar:

6. Ambang Priyonggo MA

7. Damar Juniarto

8. Dr. Guntur Syahputra Saragih

9. Indriaswati Dyah Saptaningrum

10.Kristiono Setyadi

Unsur Pemerintah:

11.Mediodecci Lustarini (sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik).

Tim seleksi juga menetapkan dua cadangan dari wakil Dewan Pers, yakni Bekti Nugroho dan Pasaoran Simanjuntak, sedang cadangan dari Kemenko Polhukam adalah Prof Dr Arif Satria, SP, MSi dan Prof Dr H Didin Muhafidin, SIP, MSi. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai

Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai

Dewan Pers ingatkan Media Netral Beritakan Peliputan Pilkada 2024 di Sumut

Dewan Pers ingatkan Media Netral Beritakan Peliputan Pilkada 2024 di Sumut

JNE Raih Penghargaan PR Person Awards yang Ketiga Kalinya di Ajang Indonesia Public Relations Summit 2024.

JNE Raih Penghargaan PR Person Awards yang Ketiga Kalinya di Ajang Indonesia Public Relations Summit 2024.

Persiapan Transportasi Menyambut PON XXI Sumut-Aceh, Kadishub Sumut : Siap Dukungan untuk Suksesnya PON

Persiapan Transportasi Menyambut PON XXI Sumut-Aceh, Kadishub Sumut : Siap Dukungan untuk Suksesnya PON

Viral, Rekaman Video Caleg Terpilih Taput dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diduga Terlibat Pengeroyokan

Viral, Rekaman Video Caleg Terpilih Taput dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diduga Terlibat Pengeroyokan

Persiapan Adipura 2024, Pemko Medan Lakukan Pemantauan Kebersihan di Titik Penilaian

Persiapan Adipura 2024, Pemko Medan Lakukan Pemantauan Kebersihan di Titik Penilaian

Komentar
Berita Terbaru