Medan I Halomedan.com
"Gagasan ini diharapkan dapat menjadi strategi dalam solusi penyelesaian berbagai permasalahan dan isu strategis pengelolaan dan pemanfaatan hutan khususnya Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," jelas Kadis LHK Sumut Ir. Yuliani Siregar, M.AP kepada media, Jumat (2/8) petang di Medan.
Lebih lanjut dikatakannya, dapat kita ketahui bahwa potensi HHBK di Wilayah Provinsi Sumatera Utara sangat berlimpah. Namun pemanfaatannya masih belum optimal, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan dan pemanfaatannya yang lebih baik. Sehingga Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat dapat tercapai.
"Produk-produk HHBK seperti getah pinus, kemenyan, rotan, madu, kopi, gula semut, kemiri, andaliman, sereh wangi, pengolahan Mangrove, Silvofishery dan Jasa Lingkungan memiliki nilai jual yang tinggi di pasar.
Proyek perubahan ini merupakan kumpulan ide atau gagasan yang akan diimplementasikan oleh para Kepala UPTD KPH dan UPTD Tahura Bukit Barisan dengan wilayah kerja di 33 Kabupaten / Kota Provinsi Sumatera Utara dalam pengembangan diri dan manjaerial sebagai Pimpinan sehingga menjadi inovasi dan motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing organisasi," jelas Yuliani yang sering disebut - sebut Srikandi Pemprov Sumut karena kegigihannya dalam tugas.
Selain itu juga dijelaskannya, beberapa permasalahan dan isu strategis dimaksud antara lain, yaitu: rendahnya akses kelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK); Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas; belum ada continuitas (keberlanjutan) produk; penerapan regulasi belum berjalan optimal, dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) belum menjadi produk unggulan untuk mensejahterakan masyarakat.
Dalam inovasi Proyek Perubahan ini, Kepala Dinas LHK melihat peluang Peningkatan Pendapatan Masyarakat (Manfaat Ekonomi) dan Peningkatan Tutupan Lahan dalam mendukung Kelestarian Hutan.
"Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera" sebagai branding dari Inovasi ini akan berjalan dengan baik melalui kolaborasi dan dukungan Stakeholder (Pemerintah Provinsi dan OPD Terkait, DPRD Provinsi Sumatera UTara, Kementerian LHK , Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Keuangan). Rel
.
Baca Juga:
.