Jumat, 07 Februari 2025

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

Administrator
Kamis, 11 Juli 2024 22:33 WIB
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru
Istimewa
Jakarta |halomedan.com -


Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi "syahwat politik" rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. "Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini," kata Abrar.

Baca Juga:

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. "Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.

Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyerand singleseller (SBSS), tapi membentuk multi buyerand multi sellersystem (MBMS)," ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non organik hingga 50 persen. Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Baca Juga:

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN dibawah HPP dan harga keekonomian.

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa Presiden periode 2024-2029 mendatang.

"Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan "syahwat politik" dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,"ungkap Abrar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Revisi UU Pemilu Masih Dikaji

Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Revisi UU Pemilu Masih Dikaji

Ketua Umum Gema Santri Nusa Minta Presiden Prabowo Tegur Menteri ESDM Bahlil dan Evaluasi Kebijakan Coretax

Ketua Umum Gema Santri Nusa Minta Presiden Prabowo Tegur Menteri ESDM Bahlil dan Evaluasi Kebijakan Coretax

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Sampaikan Pelantikan PP AMPG dan HUT ke-23 pada 11 Februari 2025

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Sampaikan Pelantikan PP AMPG dan HUT ke-23 pada 11 Februari 2025

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Ketua MKGR Sumut Darma Putra Rangkuti :  65 Tahun MKGR Berikan Kontribusi Besar Pada Pembangunan Politik Indonesia

Ketua MKGR Sumut Darma Putra Rangkuti : 65 Tahun MKGR Berikan Kontribusi Besar Pada Pembangunan Politik Indonesia

Ketua MKGR Sumut Hadiri, Puncak Perayaan HUT ke-65 Ormas MKGR Semarak dengan Kehadiran Tokoh-Tokoh Nasional

Ketua MKGR Sumut Hadiri, Puncak Perayaan HUT ke-65 Ormas MKGR Semarak dengan Kehadiran Tokoh-Tokoh Nasional

Komentar
Berita Terbaru