Sabtu, 15 Maret 2025

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Administrator
Rabu, 10 Juli 2024 09:26 WIB
Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing
Istimewa

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,
Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.

Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.

"Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/7/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.

Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.

"Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," jelas Hadi.

Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bykti-bukti ditemukan di lapangan.

Baca Juga:

"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsek tersangka sudah disita penyidik," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hati-hati! Pelaku Hipnotis Beraksi di Kecamatan Medan Johor, Warga Rugi Puluhan Juta

Hati-hati! Pelaku Hipnotis Beraksi di Kecamatan Medan Johor, Warga Rugi Puluhan Juta

Dua Tersangka Kasus Korupsi Aset PT KAI di Medan Ditahan, Negara Rugi Rp35,4 Miliar

Dua Tersangka Kasus Korupsi Aset PT KAI di Medan Ditahan, Negara Rugi Rp35,4 Miliar

3 Pelaku Geng Motor di SPBU Tritura Ditangkap, 2 Polisi Dapat Penghargaan

3 Pelaku Geng Motor di SPBU Tritura Ditangkap, 2 Polisi Dapat Penghargaan

4 Tersangka Curas Gerbang Tol Bandar Selamat Terancam 7 Tahun

4 Tersangka Curas Gerbang Tol Bandar Selamat Terancam 7 Tahun

3 Pelaku Begal Nenek Yuningsih Ditangkap, 1 Ditembak

3 Pelaku Begal Nenek Yuningsih Ditangkap, 1 Ditembak

LKBPH PWI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakar

LKBPH PWI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakar

Komentar
Berita Terbaru