Jumat, 27 Desember 2024

Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Tanah Karo

Administrator
Selasa, 02 Juli 2024 16:44 WIB
Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Tanah Karo
Istimewa


Jakarta I Halomedan.com

Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya, tegas Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S. dalam siaran persnya kepada Wartawan, Selasa (2/7).

Menurutnya, Berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada tanggal 27 Juni 2024. Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Baca Juga:

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.red

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai

Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai

Usut Tuntas LHP BPK RI 2023 PTPN II, El Adriah Shah : Auditor Negara Temukan 15 Masalah

Usut Tuntas LHP BPK RI 2023 PTPN II, El Adriah Shah : Auditor Negara Temukan 15 Masalah

MA vonis bebas Mujianto Terpidana Kredit Macet Rp39, 5M, Jaga Marwah: KPK Diminta Usut

MA vonis bebas Mujianto Terpidana Kredit Macet Rp39, 5M, Jaga Marwah: KPK Diminta Usut

Dewan Pers ingatkan Media Netral Beritakan Peliputan Pilkada 2024 di Sumut

Dewan Pers ingatkan Media Netral Beritakan Peliputan Pilkada 2024 di Sumut

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024, Ini Nama-namanya

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024, Ini Nama-namanya

Alampaksi Demo Poldasu Minta Usut Pungli Letnan Dalimunthe

Alampaksi Demo Poldasu Minta Usut Pungli Letnan Dalimunthe

Komentar
Berita Terbaru