TOBA | HaloMedan.com
Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada saat tahapan proses rekapitulasi penghitungan
suara di tingkat PPK Kecamatan Laguboti mendapat tanggapan dan tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kabupaten Toba.
Ketua
Bawaslu Toba Sahat Sibarani menjelaskan, berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh salah seorang calon legislatif Betman Sitorus kepada
Bawaslu Toba, pihaknya telah melakukan kajian dan ditindaklanjuti dengan perhitungan
suara ulang.
"
Bawaslu sudah menerima semua proses pengaduan dan alat-alat buktinya yang mana ditemukan beberapa pelanggaran pemilu, lalu karena hari ini adalah tahapan perhitungan
suara di tingkat kecamatan yaitu tanggal 15 Februari sampai 2 Maret maka setelah kami kaji dan memenuhi unsur materialnya maka
Bawaslu kabupaten kota setelah pleno memberikan pelimpahan tugas kepada kecamatan supaya itu ditindaklanjuti dengan perhitungan
suara ulang", terangnya dijumpai di kantor
Bawaslu Toba, Jumat (23/02/2024).
Sebelumnya, kehadiran Betman Sitorus, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu diterima langsung Komisioner
Bawaslu Kabupaten Toba Japarlin Napitupulu di ruang pengaduan kantor
Bawaslu untuk menyampaikan laporan dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) V (lima) Kabupaten Toba meliputi Kecamatan Laguboti, Kecamatan Sigumpar dan Kecamatan Silaen.
Dalam tanda bukti penyampaian laporan
Bawaslu Kabupaten Toba, bernomor: 003/LP/PL/Kab/02-27/II/2024, Betman mengatakan tindak dugaan kecurangan Pemilu terjadi saat tahapan proses rekapitulasi penghitungan
suara di tingkat PPK Kecamatan Laguboti di tanggal 18 dan 19 Februari 2024.
"Ada tiga perkara dugaan pelanggaran berat Pemilu yang menjadi laporan kita ke
Bawaslu. Foto dan video berisi kecurangan di lokasi kejadian, sudah kita sampaikan," ujar Betman usai penyampaian laporan pengaduan.
Beberapa bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan yakni, terdapatnya dua (2) lembar formulir C Hasil pemungutan
suara tingkat DPRD kabupaten/kota dari partai Golkar di TPS 01, Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti (format kedua formulir sama persis), namun dengan jumlah hasil penghitungan berbeda di kedua lembaran formulir yang bersamaan dibubuhi tanda tangan panitia penyelenggara Pemilu.
Hal ini diketahui, saat panitia penyelenggara Pemilu setempat di hadapan para saksi-saksi partai sedang menyaksikan pembukaan kertas plano guna proses rekapitulasi di tingkat PPK Laguboti, Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, menemukan kedua lembaran format formulir C Hasil tersebut.
"Formulir C Hasil peruntukan dan lokasi sama seharusnya hanya satu, kenapa jadi dua lembaran dengan isi berbeda" kata Betman.
Kemudian, lanjut Betman adanya ditemukan aktifitas tidak wajar dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal, pada Senin (19/2) malam sekitar pukul 23:00 WIB, di dalam ruangan penyimpanan kotak
suara sementara di PPK Laguboti saat tahapan rekapitulasi.
Ruangan penyimpanan kotak
suara Pemilu yang seharusnya kata Betman menjadi zona steril serta mendapat penjagaan ketat petugas keamanan dari luar ruangan, seusai tahapan rekapitulasi hari itu di jeda untuk kemudian dilanjutkan kembali esok hari.Betman menunjukkan rekaman video berdurasi 2 menit 37 detik di dalam ruangan penyimpanan kotak
suara tersebut pada kondisi tengah malam, tanpa hadirnya satupun dari pihak panitia penyelenggara Pemilu maupun para saksi dan petugas pengamanan, memperlihatkan 4 orang tak dikenal terlihat sedang bekerja membuka amplop berwarna coklat berisi lembaran kertas.
"Kita tidak kenal mereka itu siapa, apa kapasitasnya dan apa yang dikerjakan tengah malam gitu di dalam ruangan penyimpanan kotak
suara. Seharusnya kan tempat itu steril dan dijaga ketat dari luar ruangan," ungkap Betman.
Dirinya berharap persoalan dugaan kecurangan Pemilu ini dapat segera dituntaskan para petugas tergabung penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Kabupaten Toba, mulai pihak
Bawaslu, KPU, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah setempat guna mewujudkan Pemilu 204 yang adil, jujur dan transparan di Kabupaten Toba.
"Sebagai warga Negara Indonesia, kami masyarakat sangat menginginkan pesta demokrasi ini tanpa kecurangan untuk kepentingan pihak tertentu. Persoalan ini diharapkan bisa cepat dituntaskan petugas hukum," harap Betman. (Des)