Kamis, 26 Desember 2024

Bawaslu Toba Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Administrator
Jumat, 23 Februari 2024 18:57 WIB
Bawaslu Toba Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Istimewa


TOBA | HaloMedan.com

Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada saat tahapan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Laguboti mendapat tanggapan dan tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba.

Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani menjelaskan, berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh salah seorang calon legislatif Betman Sitorus kepada Bawaslu Toba, pihaknya telah melakukan kajian dan ditindaklanjuti dengan perhitungan suara ulang.

"Bawaslu sudah menerima semua proses pengaduan dan alat-alat buktinya yang mana ditemukan beberapa pelanggaran pemilu, lalu karena hari ini adalah tahapan perhitungan suara di tingkat kecamatan yaitu tanggal 15 Februari sampai 2 Maret maka setelah kami kaji dan memenuhi unsur materialnya maka Bawaslu kabupaten kota setelah pleno memberikan pelimpahan tugas kepada kecamatan supaya itu ditindaklanjuti dengan perhitungan suara ulang", terangnya dijumpai di kantor Bawaslu Toba, Jumat (23/02/2024).

Sebelumnya, kehadiran Betman Sitorus, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu diterima langsung Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba Japarlin Napitupulu di ruang pengaduan kantor Bawaslu untuk menyampaikan laporan dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) V (lima) Kabupaten Toba meliputi Kecamatan Laguboti, Kecamatan Sigumpar dan Kecamatan Silaen.

Dalam tanda bukti penyampaian laporan Bawaslu Kabupaten Toba, bernomor: 003/LP/PL/Kab/02-27/II/2024, Betman mengatakan tindak dugaan kecurangan Pemilu terjadi saat tahapan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Laguboti di tanggal 18 dan 19 Februari 2024.

"Ada tiga perkara dugaan pelanggaran berat Pemilu yang menjadi laporan kita ke Bawaslu. Foto dan video berisi kecurangan di lokasi kejadian, sudah kita sampaikan," ujar Betman usai penyampaian laporan pengaduan.

Beberapa bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan yakni, terdapatnya dua (2) lembar formulir C Hasil pemungutan suara tingkat DPRD kabupaten/kota dari partai Golkar di TPS 01, Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti (format kedua formulir sama persis), namun dengan jumlah hasil penghitungan berbeda di kedua lembaran formulir yang bersamaan dibubuhi tanda tangan panitia penyelenggara Pemilu.

Hal ini diketahui, saat panitia penyelenggara Pemilu setempat di hadapan para saksi-saksi partai sedang menyaksikan pembukaan kertas plano guna proses rekapitulasi di tingkat PPK Laguboti, Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, menemukan kedua lembaran format formulir C Hasil tersebut.

"Formulir C Hasil peruntukan dan lokasi sama seharusnya hanya satu, kenapa jadi dua lembaran dengan isi berbeda" kata Betman.

Kemudian, lanjut Betman adanya ditemukan aktifitas tidak wajar dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal, pada Senin (19/2) malam sekitar pukul 23:00 WIB, di dalam ruangan penyimpanan kotak suara sementara di PPK Laguboti saat tahapan rekapitulasi.

Ruangan penyimpanan kotak suara Pemilu yang seharusnya kata Betman menjadi zona steril serta mendapat penjagaan ketat petugas keamanan dari luar ruangan, seusai tahapan rekapitulasi hari itu di jeda untuk kemudian dilanjutkan kembali esok hari.Betman menunjukkan rekaman video berdurasi 2 menit 37 detik di dalam ruangan penyimpanan kotak suara tersebut pada kondisi tengah malam, tanpa hadirnya satupun dari pihak panitia penyelenggara Pemilu maupun para saksi dan petugas pengamanan, memperlihatkan 4 orang tak dikenal terlihat sedang bekerja membuka amplop berwarna coklat berisi lembaran kertas.

"Kita tidak kenal mereka itu siapa, apa kapasitasnya dan apa yang dikerjakan tengah malam gitu di dalam ruangan penyimpanan kotak suara. Seharusnya kan tempat itu steril dan dijaga ketat dari luar ruangan," ungkap Betman.

Dirinya berharap persoalan dugaan kecurangan Pemilu ini dapat segera dituntaskan para petugas tergabung penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Kabupaten Toba, mulai pihak Bawaslu, KPU, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah setempat guna mewujudkan Pemilu 204 yang adil, jujur dan transparan di Kabupaten Toba.

"Sebagai warga Negara Indonesia, kami masyarakat sangat menginginkan pesta demokrasi ini tanpa kecurangan untuk kepentingan pihak tertentu. Persoalan ini diharapkan bisa cepat dituntaskan petugas hukum," harap Betman. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat Pilkada Serentak

Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat Pilkada Serentak

Bawaslu Sumut minta KPU Sumut Evaluasi Debat Paslon Pilgubsu

Bawaslu Sumut minta KPU Sumut Evaluasi Debat Paslon Pilgubsu

Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024, Lebih dari 80 Ton Logistik Mulai Berdatangan di Pelabuhan Belawan

Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024, Lebih dari 80 Ton Logistik Mulai Berdatangan di Pelabuhan Belawan

Apel Pengecekan Personel Ops Hatra Toba, Pastikan Kelancaran PON XXI 2024

Apel Pengecekan Personel Ops Hatra Toba, Pastikan Kelancaran PON XXI 2024

Jelang Pilkada, Kapolda Sumut Resmi Buka Latpraops Mantap Praja Toba 2024

Jelang Pilkada, Kapolda Sumut Resmi Buka Latpraops Mantap Praja Toba 2024

Ops Patuh Toba 2024 Polresta Deli Serdang di Gelar 14 Hari, Berikut Sasarannya

Ops Patuh Toba 2024 Polresta Deli Serdang di Gelar 14 Hari, Berikut Sasarannya

Komentar
Berita Terbaru