Binjai |halomedan.com -
Theo Adrianus A.Md.I.P.,SH.,MH, Kalapas Kelas II A
Binjai, menyatakan bahwa alat damkar hasil rekondisi akan menambah peralatan yang sudah ada di
Lapas Binjai. Pernyataan ini muncul selama kunjungan Tim media pada Senin (05/02/2024) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Binjai, Jl.Gatot Subroto No.72
Binjai.
Didepan Tim media Kemenkumham Sumut, Theo Adrianus bersama Bambang berkonsultasi untuk mempersiapkan alat damkar sebagai penunjang sarana pengamanan Objek Vital di
Lapas Kelas II A
Binjai.
" Kalapas
Binjai berharap pihak yang mengelola rekondisi alat damkar segera menyelesaikan persiapannya agar dapat digunakan secepatnya," pintanya.
Theo Adrianus menyatakan, "
Alat damkar ini tidak hanya sebagai pemadam, tetapi juga dapat digunakan untuk keperluan lain di area taman
Lapas Kelas II A
Binjai."
Bambang sebagai tenaga ahli di bidang pemadam kebakaran (damkar) memberikan saran dan koreksi kepada kalapas Theo Adrianus untuk menjadi bahan masukan dan perimbangan dalam merekondisi alat yang sedang dikerjakan oleh vendor
Untuk itu, Bambang juga menyebutkan bahwa
Alat Damkar hasil rekondisi nantinya setelah dianggap benar pengerjaannya maka akan segera digunakan di
Lapas Kelas II A
Binjai dalam waktu dekat.
"Segala upaya dilakukan agar alat tersebut dapat beroperasi dengan baik," ucap Bambang yakin, mendukung pernyataan Kalapas
Binjai Theo Adrianus.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News