KDRT Terhadap Istri, Oknum Lapas Langkat Dipolisikan
![KDRT Terhadap Istri, Oknum Lapas Langkat Dipolisikan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/07/OK-Oknum-PNS-Lapas-Langkat.jpg)
BATU BARA, Fernando Gultom (38) warga Desa Cinta Damai Kecamatan Air Putih, ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Batubara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Menurut informasi diterima SUMUT24.co, pelaku yang diketauhi mempunyai tiga orang anak ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Lembaga Pemasyarakatan Langkat.
Ia dilaporkan istrinya Ferawasti Sinaga (36) berdasarkan LP nomor /217/VII/2018/ SU/ Res Batubara tertanggal 1 Juli 2018.
Kemudian berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap : Sp.Kap//VII/RES.1.6./2018/Reskrim tanggal 02 Juli 2018, sekira pukul 21.00, pelaku ditangkap dan diboyong ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
“Tersangka ini ditangkap saat berada dirumah tetangganya Pak Anna Sinaga. Dia melakukan perbuatan itu karena merasa cemburu dan menuduh korban (istrinya -red) berselingkuh dengan laki kali lain”, kata sumber dimapolres Batubara.
Keduanya pun terjadi adu mulut, sehingga terjadi pemukulan terhadap Ferawasti Sinaga yang menyebabkan korban mengalami memar dan penjol dikepalanya.
Tak terima dengan penganiayaan tersebut. Wanita yang sudah melahirkan tiga anak ini melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Batubara atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
Disela sela terali besi Sat Reskrim Polres Batubara Fernando Gultom mengaku hilap atas perbuatannya, ” Gak sengaja aku bang, emosi aku pas itu, jadi terpukul ku sampai ada benjol dikepalanya”, katanya.
Gultom juga mengakui sebelum bekerja di LP Langkat dia sempat bekerja di Lapas Barus dan Lapas Labuhan Ruku Batubara.
“Nyesal kali aku uda begini bang. Maklum lah saat itu aku baru siap minum berakohol”, jawabnya, sembari berharap mendapat mengampunan istrinya dan bisa bekerja kembali. (jo)