Medan, Halomedan.co
TIDAK hanya berhasil membawa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meraih Opini WTP empat tahun berturut-turut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir Erry Nuradi MSi, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, juga terus mendorong agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah ini juga mampu meraih Opini WTP.
Seperti yang disampaikan Gubsu Erry Nuradi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017, di aula kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pekan lalu.
Gubsu Erry Nuradi mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota yang belum menyampaikan LKPD segera melakukan langkah percepatan penyelesaian penyusunan LKPD tahun anggaran 2017 dan selanjutnya dengan segera menyampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara guna dilakukan pemeriksaan ataupun audit.
Karena, keterlambatan penyampaian laporan keuangan akan berakibat terlambatnya penetapan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan dapat menyebabkan terlambatnya penyusunan perubahan APBD dan penyusunan APBD tahun berikutnya.
Keterlambatan itu juga dapat berakibat dijatuhinya sanksi kepada kepala daerah ataupun anggota DPRD sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kiranya seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, baik kepala daerah maupun DPRD jangan ada yang terkena sanksi sebagai akibat keterlambatan penyusunan dokumen pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, harus menjadi perhatian bersama,” ujar Gubsu Erry.
Gubsu Erry menekankan, Opini WTP bukanlah hal yang mustahil untuk diraih. Jika segenap aparatur pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan kinerja, tanggungjawab dan integritasnya sehingga dapat melaksanakan pengelolaan keuangan, pengelolaan aset maupun kekayaan daerah yang dipisahkan dengan baik dan taat azas, maka opini WTP terhadap LKPD akan dapat diperoleh. Hal ini akan memberikan kepuasan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, tetapi juga segenap lapisan masyarakat Sumut.
Dorongan dan motivasi yang dilakukan Gubsu secara konsisten, bukan tanpa hasil. Dari 21 daerah kabupaten/kota yang sudah diperiksa dan diaudit BPK tahun ini, sebanyak 13 daerah diantaranya mendapat Opini WTP.
Baca Juga:
Sebanyak 13 daerah yang berhasil meraih Opini WTP itu adalah Pematangsiantar, Asahan, Tapsel, Taput, Dairi, Labura, Labusel, Pakpak Bharat, Humbahas, Tobasa, Samosir, Padanglawas Utara dan Binjai.
Bahkan, Pemkab Asahan, Samosir dan Padanglawas Utara berhasil meningkatkan opini menjadi WTP. Pemkab Tapsel, Taput, Dairi dan Labuhanbatu Utara sukses mempertahankan WTP empat tahun berturut-turut dan yang luar biasa, Labuhanbatu Selatan yang mampu mempertahankan opini WTP dalam lima tahun terakhir.
Gubsu Erry Nuradi pun mengapresiasi daerah yang telah berhasil meraih opini WTP dan berharap hasil pemeriksaan yang diberikan BPK tersebut dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi kepala daerah agar meningkatkan kinerja laporan keuangan untuk lebih baik lagi. (Red)