Solok , Selama 1 tahun 6 bulan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Feni Nilasari, SH akhirnya pindah tugas. Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota Solok pada Kamis (25/08/2022), bertempat di ruang Zarhismi Ajiz sebagai ajang pamitan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, selain ajang pamitan juga membahas pelaksanaan Event Baralek Gadang Kota Solok yang akan digelar dibulan September mendatang serta membahas terkait imunisasi.
Wako Zul Elfian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kajari Feni, selama menjabat Kajari Solok telah menjalin kerjasama yang baik dan profesional. Namun perpisahan dalam tugas adalah hal yang biasa sebagai abdi negara. Selama ini jalinan antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik, semoga saja ada hikmahnya.
Ucapan terimakasih kepada Kajari Kota Solok yang selama ini telah bekerjasama dengan baik bersama forkopimda, banyak bantuan yang telah diberikan Kajari terhadap pembangunan Kota Solok selama bertugas disini tak lupa diucapkan Wako.
“Terimakasih kepada ibu Feni yang selama ini telah banyak membantu pembangunan Kota Solok untuk lebih baik lagi. Mudah-mudahan ke depan datang lagi ke Kota Solok. Biarlah hubungan baik yang telah terjalin ini tetap terkenang. Harapan kami semua semoga Ibu sukses di tempat tugas yang baru dan keluarga selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan,” ujar Wako.
Selama 1 tahun 6 bulan bertugas, Kota Solok memberi kesan yang baik, Saya sangat merasa nyaman, dan selalu di support oleh forkopimda lainnya, Kota Solok juga keluarga bagi saya, perpisahan bukan awal dari segalanya, karena yang berpisah hanya fisiknya saja, namun hati kita tetap bersama, inilah bentuk tugas dan pengabdian kita dalam pengabdian. “Sekali lagi mohon pamit dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama ini,” ujar Feni.
Sebagai tanda kenang-kenangan, Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH didampingi Wali Kota Solok, Dandim 0309 Solok Letkol. Arm. Hendrik Setiawan, SE, Kapolres Solok Kota AKBP. Ahmad Fadhilan, serta Ka PN Solok Raden Danang Noor Kusumo, SH, menyerahkan cendramata dari Forkopimda kepada Kajari Kota Solok. (Yose)