ARO SUKA, halomedan.co – Bupati Solok Gusmal melaksanakan apel persiapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok, Kamis (23/4/2020 ) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Solok.
Dalam arahan Bupati Solok Gusmal menyampaikan Penerapan PSBB yang kita lakukan saat ini sesuai dengan Kemenkes RI No.HK.01.07/Menkes/260.2020, yang menyatakan PSBB diberlakukan selama masa inkubasi (14 hari).
“Dalam pelaksanaan PSBB ini kita lakukan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap kendaraan yang masuk ke daerah Kabupaten Solok, jika tidak sesuai dengan turan PSBB yang berlaku maka akan kita tidak lanjuti agar sesuai dengan peraturan.
Saat PSBB gerak kita juga akan dibatasi, keluar rumah jika memang perlu saja, maka berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Lakukan, pengamanan sepanjang jalan dan perbatasan sesuai dengan protap PSBB,Gusmal Berharap agar pelaksanaan PSBB di Kab. Solok dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat memutus mata rantai peneyebaran covid-19.
Kita semua akan selalu bekerjasama dalam memutus rantai penyebaran covid-19, serta selalu jalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar sesama. Setelah pelaksanaan apel selesai, dilanjutkan dengan show of force (unjuk kekuatan) dari semua lapisan yang terlibat dalam penerapan PSBB.(Eli)