Medan, Muchammad Budi Utomo diangkat menjadi Pejabat Direktur Utama (Dirut) Sementara PT Bank Sumut untuk enam bulan kedepan. Pengesahan pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) Bank Sumut Tahun 2019, di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol No 18 Medan, Jumat (15/2).
Sebelumnya, Budi Utomo (53) merupakan komisaris non independen mewakili Pemprov Sumut selaku pemilik saham. Dirinya pernah bekerja di bank swasta nasional yang kepemilikannya berada di tangan asing.
RUPS LB Bank Sumut Tahun 2019 digelar secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Turut hadir sejumlah Bupati dan Wali Kota yang tercatat sebagai pemilik saham.
Saat diwawancarai usai rapat, Edy didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan bahwa Budi Utomo akan bertugas mengisi kekosongan Dirut.
“Setelah itu, akan dilakukan proses pencarian dan pemilihan Dirut yang akan mengawaki Bank Sumut ini. Pendaftaran untuk Dirut ini akan kita buka bulan Maret, karena masih ada ketentuan-ketentuan yang sedang disusun,” ujar Edy.
Sebagai Pejabat Dirut Sementara Bank Sumut, kata Edy, Budi Utomo tidak diperkenankan membuat kebijakan apapun melainkan akan bertugas untuk memutuskan hal-hal yang tidak bersifat strategis.
“Semoga dengan adanya Dirut sementara ini, operasional jalan dan proses pemilihan Dirut berikutnya berjalan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Dirut Sementara Budi Utomo yang baru saja diangkat menyampaikan bahwa tugas utama yang menjadi prioritas dirinya selama enam bulan salah satunya yakni menjaring pemimpin-pemimpin Bank Sumut kedepan yang lebih baik.
“Kemudian, menjalankan roda Bank Sumut untuk bisa maksimal operasionalnya, karena diperlukan kehadiran pemimpin. Sehingga Bank Sumut tidak stuck di sini, masih banyak PR yang harus kita selesaikan, kita harus mampu memperbaiki kinerja Bank Sumut,” katanya.
Baca Juga:
Lebih lanjut,
Budi Utomo menyampaikan bahwa ada tiga harapan dan arahan dari Pemegang Saham yang ditegaskan dalam rapat RUPS LB Bank Sumut Tahun 2019.
Ketiganya yakni Bank Sumut harus bisa berikan kontribusi bagi masyarakat, maksimalkan pendapatan daerah, dan menjadikan sumber daya Bank Sumut lebih berkuaitas yang mampu bersaing di kancah nasional.
Dalam rangka proses penjaringan,kata Budi, akan dilakukan secara profesional dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang ahli.
“Kita mengutamakan baik internal maupun eksternal, semua treatmentnya semua sama, yang penting profesionalitasnya yang akan kita junjung,” tuturnya.
Selain pengangkatan Pejabat Dirut Sementara, RUPS LB Bank Sumut Tahun 2019 juga membahas tentang pemberhentian Dirut Bank Sumut sebelumnya Edie Rizliyanto dan usulan penyempurnaan anggaran dasar PT Bank Sumut. (W03)