Medan I Halomedan.co
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera utara akan menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) gelombang ke II, untuk lulusan Sarjana Hukum (SH) dan Sarjana Hukum Islam (SHI) yang mendaftar.
Ujian Advokat ini yang akan dilaksanakan di Kantor DPD KAI Sumut Jalan Sei Belutu No 50 Medan Sunggal mulai tanggal 19 Februari 2022.
Ketua DPD KAI Sumut melalui Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan UCA dan DKPA Armansyah SH kepada Wartawan, Rabu (9/2) mengatakan, Penyelenggaraan UCA ini nantinya direncanakan akan dibuka oleh Presiden KAI Pusat Siti Jamliah SH MH, diwakili Vice President Advokat Borkat Harahap S.H senior Sumut, ucapnya.
UCA akan dilaksanakan secara online dan tatap muka. Bagi peserta yang tinggal di sekitaran Kota Medan wajib hadir dan dari luar Kota Medan secara daring atau online,” ucapnya.
Menurut pengacara muda itu, persyaratan untuk UCA itu adalah mengisi formulir, fotocopy Ijazah Sarjana Hukum/ SH.I (legalisir) terbaru, pasfoto warna 3×4 sebanyak 5 lembar, photo copy KTP, biaya ujian sebesar Rp 1.800.000,- dan berpakaian rapi, ungkapnya.
Menurutnya,“Apalagi Advokat adalah pilar dari penegakan Hukum, dan Advokat harus lebih mengutamakan kejujuran dan tidak merugikan kepentingan klien,” tegasnya.
Armasnyah menyampaikan, semoga para peserta UCA gelombang ke II dapat lulus dengan baik menjadi Advokat nantinya. dengan mengutamakan kepentingan masyarakat marginal.red