Jumat, 07 Februari 2025

Baru 7 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Batubara

Administrator
Selasa, 17 Juli 2018 09:19 WIB
Baru 7 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Batubara

BATU BARA, Seluruh partai politik di Kabupaten Batubara harus hadir dan mendaftarkan bacalegnya paling lambat hari ini, Selasa (17/7) sampai pukul 00.00 Wib.

Ketua KPU Batubara Mukhsin Kalid SE menuturkan, partai yang tak hadir hari ini sampai waktu yang telah ditentukan dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.

“Kalau mereka tidak datang sampai batas waktu berarti tidak mendaftarkan calon, ya Parpolnya untuk di Batubara tidak ikut,” kata Muksin Kalid, saat ditemui Media Group SUMUT24 dirungannya, Selasa (17/7/2018).

Ditegaskan, sampai hari ini belum ada surat yang dikeluarkan KPU RI, untuk masa perpanjangan waktu pendaftaran bacaleg yang telat mendaftar.

“Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua hari ini terakhir, kita menunggu konfirmasi kehadiran dari Parpol yang belum mendaftarkan bacaleg,” tambah Muksin.

Pendaftaran hari ini langsung sejalan dengan memfivikasi berkas Bacaleg yang masuk. Sementara untuk penambahan waktu berkas yang tidak sah boleh diperbaiki, KPU Batubara akan menyurati Parpol dari tanggal 22 – 31 Juli 2018.

Informasi diterima SUMUT24.co di KPU Batubara ke tujuh Parpol yang baru menyampaikan bacaleg untuk Batubara, Nasdem, PKS, PKPI, PPP, Demokrat dan PAN, PDIP. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru