Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Rp 58 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura

MEDAN— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution. Aksi tersebut mendesak Kejati Sumut untuk menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator aksi menyebutkan bahwa pada tahun 2020 terjadi dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 58 miliar yang dialokasikan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Hingga kini, keberadaan dan pemanfaatan dana tersebut belum diketahui secara jelas.
Massa juga menyinggung mantan Kepala Dinas, Dahler Lubis, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan ulang terhadap alokasi anggaran serta pejabat yang terlibat.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kejanggalan dalam pengadaan bibit dan sarana pertanian bawang merah serta cabai senilai Rp 28 miliar yang berasal dari anggaran pusat, serta pengadaan sapi dan kambing senilai Rp 8 miliar.
"Anggaran yang besar ini seharusnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, namun hingga kini tidak jelas siapa yang menerima manfaatnya," ujar koordinator aksi.
Para pendemo menilai bahwa korupsi di dinas tersebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tiap tahun dan mendesak Kejati Sumut untuk segera bertindak tegas.red2
Baca Juga: