Tempat Perjudian Jenis Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Desa Bandar Baru Dibakar

Deli Serdang -Polsek Pancur Batu turun lagi melakukan penindakan praktik perjudian jenis meja mesin tembak ikan dan peredaran narkoba di Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tepatnya ditengah hutan lindung terhadap berita yang telah terbit dibeberapa media online dan media sosial, Senin (14/04/2025).
Kanit Binmas Polsek Pancur Batu, Ipda. Sarana Surbakti memimpin kegiatan tersebut secara langsung dalam kegiatan ini melibatkan Anggota Polsek Pancur Batu bersama Anggota Koramil 03/Sibolangit dan Pegawai Kantor Kecamatan Sibolangit.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Djanuarsa, SH menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan bahwa di lokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian jenis meja mesin tembak ikan dan peredaran narkoba, yang ada pada saat itu hanya pondok-pondok yang diduga sebagai tempat praktik judi dan narkoba sehingga Anggota pada saat itu melakukan pembersihan dengan membakar pondok-pondok tersebut.
"Kapolsek Pancur Batu Kompol. Djanuarsa, SH menerangkan bahwa Polsek Pancur Batu tidak bisa menoleransi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, karena Ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas," ucapnya.
"Terima kasih atas informasi yang diberikan oleh media atas berita yang tayang. Untuk masyarakat sendiri juga jangan segan-segan melaporkan apabila ada kegiatan yang melanggar hukum khususnya perjudian," ujar Kompol. Djanuarsa, SH.
"Pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.(***)