Kadis Perindag ESDM Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Bersama Biro Hukum, KADIN, dan Kemenkumham RI

Rapat yang berlangsung di Medan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak membahas substansi Ranpergub untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta relevansi dengan kebutuhan pelaku usaha di Sumatera Utara. Mulyadi menekankan pentingnya regulasi ini dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, serta memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah.
"Ranpergub ini akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, harmonisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujar Mulyadi.
KADIN sebagai perwakilan dunia usaha menyambut baik inisiatif ini dan berharap Ranpergub tersebut dapat menjawab tantangan dan kebutuhan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Rapat diakhiri dengan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan naskah Ranpergub sebelum masuk ke tahap penetapan. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus bersinergi demi terwujudnya regulasi yang efektif dan aplikatif.rel