Pemprov Sumut Salurkan Dana Hibah Rp56 Miliar untuk Bonus PON 2024

Menurut Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, penyaluran dana tersebut akan selesai paling lambat pada Selasa, 25 Maret 2025.
"Kita bersyukur dalam kondisi sulit saat ini, Pak Gubernur merealisasikan bonus kepada para atlet dan pelatih PON maupun Peparnas," kata Mahfullah.
Mahfullah juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan bonus atau tali asih bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI Aceh-Sumut 2024. Bonus yang diberikan sesuai dengan apresiasi pada PON XX Papua 2021.
"Rumusnya sama seperti PON Papua, begitu pula akumulasi medalinya," kata Mahfullah.
Berikut adalah rincian bonus yang diberikan:
- Medali emas atlet perseorangan: Rp250 juta
- Medali emas ganda, trio, dan beregu: jumlahnya ditotalkan sama dengan nilai perolehan emas tunggal, pembagiannya disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim
- Medali perak dan perunggu: jumlahnya ditotalkan sama dengan nilai perolehan emas tunggal, pembagiannya disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim
- Bonus emas untuk pelatih: Rp100 juta
- Bonus perak untuk pelatih: Rp75 juta
- Bonus perunggu untuk pelatih: Rp50 juta
Mahfullah juga menjelaskan bahwa perbedaan antara PON 2021 dan PON 2024 hanya terletak pada kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik dan taat. Pajaknya ditanggung oleh masing-masing atlet dan pelatih, yang diambil oleh KONI Sumatera Utara.
"Perlu juga diingat bahwa perolehan medali Sumut saat PON XX Papua, jumlahnya jauh di bawah PON XXI. Pada PON Papua beban anggaran bonus yang dikeluarkan Pemprovsu lebih kurang Rp10 miliar, saat ini dana yang mesti disiapkan Rp56 miliar," kata Mahfullah.
Baca Juga:
Pada PON 2024, Kontingen Sumut melampaui target lima besar dan bertengger di peringkat empat dengan meraih 79 medali emas, 59 perak dan 116 perunggu. Sedangkan di PON 2021, Sumut di bawah target menduduki peringkat 13 dengan raihan 10 medali emas, 22 perak dan 23 perunggu.rel