Minggu, 23 Maret 2025

Sadis!!! Wanita Dibuang di Ladang Tebu Ternyata Dibunuh Kekasih

Administrator
Sabtu, 22 Maret 2025 20:16 WIB
Sadis!!! Wanita Dibuang di Ladang Tebu Ternyata Dibunuh Kekasih
Istimewa

MEDAN -Mayat wanita yang ditemukan di perladangan Tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/3/2025), ternyata dibunuh kekasihnya.

Korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Medan.

Dari penyelidikan polisi kemudian menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban, Sabtu (22/3/2025).

"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangakap saat kabur ke Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di lokasi penemuan.

Dia mengatakan, selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.

"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," terang Gidion.

Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.

"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," sebut Gidion.

Baca Juga:

Polisi menyebut motif pembunuhan itu karena tersangka kesal korban selalu minta dinikahi.

"Jadi antara pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial, Februari yang lalu," beber Gidion.

Korban lantas meminta kepada pelaku agar segera menikahinya, namun pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Nah, pada Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio dan di dalam kamar tersebut korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia," terang Gidion.

Kemudian mayat korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibuang di Perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.

Setelah itu, pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri.

Keesokan harinya, Jumat (21/3/2025) mayat korban ditemukan oleh masyarakat lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal.

Polisi mendapat informasi tentang korban mempunyai pacar yang bernama Bayu. Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Bayu dan menemukannya di daerah Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Polisi lantas berangkat ke Kabupaten Langkat dan berhasil menangkap Bayu. Saat diinterogasi, Bayu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan pada saat di perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka Bayu.

Selanjut, polisi membawa Bayu ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.

Adapun barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan itu adalah 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, dan lain sebagainya.

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 380 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Kabur ke Aceh, Pembunuh Risma Berhasil Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Aceh, Pembunuh Risma Berhasil Ditangkap Polisi

Pulang Sholat Isya, Abdul Hadi Ditikam OTK, Lapor ke Mapolsek Batang Kuis

Pulang Sholat Isya, Abdul Hadi Ditikam OTK, Lapor ke Mapolsek Batang Kuis

Tidak Butuh Lama, Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan di Deli Serdang

Tidak Butuh Lama, Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan di Deli Serdang

Pembunuh Abdullah Kena Dor Polsek Medan Tembung

Pembunuh Abdullah Kena Dor Polsek Medan Tembung

Siapakah Aktor Intelektual Yang Merencakanakan Membom Molotov Rumah Wartawan di Pancur Batu ?

Siapakah Aktor Intelektual Yang Merencakanakan Membom Molotov Rumah Wartawan di Pancur Batu ?

Polres Labusel Ungkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu

Polres Labusel Ungkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu

Komentar
Berita Terbaru