Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Kota Medan

Medan- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion, SH, MHum, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Pernyataan ini disampaikan saat Gidion ditemui oleh wartawan Sumut24 di Markas Polrestabes Medan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Gidion mengungkapkan bahwa narkoba merupakan salah satu dari lima penyakit masyarakat yang harus ditangani secara serius. "Narkoba adalah masalah yang paling mendesak saat ini. Kami akan terus bergerak untuk memberantasnya di Kota Medan," ujar Gidion.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. "Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan hidup pemakai yang seringkali kehilangan kendali atas dirinya sendiri," tegasnya.
Kapolrestabes Medan ini juga memberikan pandangannya tentang kondisi psikologis para pengguna narkoba. Menurutnya, banyak pengguna narkoba berasal dari individu yang merasa kurang percaya diri dan kebingungannya mendorong mereka mencari jalan pintas melalui penggunaan narkoba. "Mereka berpikir bahwa narkoba bisa menyelesaikan masalah, padahal kenyataannya justru semakin memperburuk keadaan," jelas Gidion.
Dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan emosional penggunanya. Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
"Rehabilitasi sangat penting untuk membantu mereka menghentikan kecanduan dan membangun kembali kehidupan yang lebih sehat. Selain itu, dukungan dari keluarga sangat krusial untuk memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri pemakai narkoba," tambahnya.
Gidion juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka kepada pihak kepolisian.