Mahasiswa Desak Kejaksaan Tangkap Emirsyah Harahap

Koordinator Ahmad Rifai menyatakan bahwa mereka ingin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menangkap Emirsyah Harahap. Menurutnya, Emirsyah Harahap diduga ikut terlibat dan menerima uang ratusan juta hingga miliaran dari dugaan korupsi APD pada saat Covid-19 menyerang Sumut.
"Kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menangkap Emirsyah Harahap, diduga ikut terlibat dan menerima uang ratusan juta hingga miliaran dari dugaan korupsi APD pada saat Covid-19 menyerang Sumut," kata Ahmad Rifai.
Dalam kasus ini, Kejaksaan sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, Sekretaris Aris Yudhariansyah dan pihak kegita Robby Messa.
Ahmad Rifai berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Jika Emirsyah Harahap tidak ditangkap menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ahmad Rifai akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kebobrokan kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
"Semoga pak Kajati ini tidak tidur dengan tenang dan menerima informasi ini, agar Emirsyah Harahap segera ditangkap dan sudah merugikan negera," jelasnya.
Ahmad Rifai juga bertanya-tanya, ada apa dengan kejaksaan yang terkesan takut kepada para koruptor. "Ada apa ini, kok jaksa sekarang takut dengan koruptor, apa mungkin ada sesuatu dibalik kasus ini, sehingga Jaksa tidak berani menangkap Emirsyah Harahap," jelasnya.
Dengan demikian, aksi demonstrasi mahasiswa tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah Harahap dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sumatera Utara.