Minggu, 16 Maret 2025

WKI Sumut Minta Satgas Pertiban Kawasan Hutan Cabut Izin PT Algerindo Nusantara

Administrator
Sabtu, 15 Maret 2025 20:54 WIB
WKI Sumut Minta Satgas Pertiban Kawasan Hutan Cabut Izin PT Algerindo Nusantara
Istimewa


Medan- Dewan Pengurus Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Sumatera Utara meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mencabut izin dan menyegel PT Algerindo Nusantara yang beroperasi di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua Depidar WKI Sumut, Edison Tamba, PT Algerindo Nusantara diduga telah melanggar tata ruang dan izin pemanfaatan lahan peternakan yang telah berakhir. "Izinnya sudah habis, dan kita berharap Satgas PKH dapat menyegel dan menstanvaskan areal tersebut," kata Edison.

Edison juga menyebutkan bahwa keberadaan peternakan babi tersebut telah ditentang oleh masyarakat setempat dan pegiat lingkungan karena limbahnya diduga menjadi salah satu penyumbang pencemaran lingkungan dan air Danau Toba.

Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Satgas ini telah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan yang diduga melanggar tata ruang dan izin pemanfaatan lahan.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Satgas Pangan Polda Sumut Melakukan Sidak, Dari dua Pasar Tidak Ditemukan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran.

Tim Satgas Pangan Polda Sumut Melakukan Sidak, Dari dua Pasar Tidak Ditemukan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran.

Tim Satgas Pangan Polda Sumut sidak pasar tradisional Petisah, Medan Baru, Rabu (26/2/2025)(W05)

Tim Satgas Pangan Polda Sumut sidak pasar tradisional Petisah, Medan Baru, Rabu (26/2/2025)(W05)

Jadi Temuan BPK, Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri Turun ke Simalungun

Jadi Temuan BPK, Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri Turun ke Simalungun

Papan Reklame Baliho/ Billboard di Simpang Ayahanda Diduga Tak Berizin dan Ganggu Pengusaha Lain

Papan Reklame Baliho/ Billboard di Simpang Ayahanda Diduga Tak Berizin dan Ganggu Pengusaha Lain

Diduga Belum Ada Mengantongi Izin, Tempat Hiburan Malam "EVO Star" Sudah Beroperasi

Diduga Belum Ada Mengantongi Izin, Tempat Hiburan Malam "EVO Star" Sudah Beroperasi

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi : Bandar Narkoba Pasti Kami Ratakan

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi : Bandar Narkoba Pasti Kami Ratakan

Komentar
Berita Terbaru