Hati-hati! Pelaku Hipnotis Beraksi di Kecamatan Medan Johor, Warga Rugi Puluhan Juta

Medan – Warga di Kecamatan Medan Johor diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi penipuan dengan modus hipnotis yang kembali terjadi di wilayah tersebut. Kali ini, seorang pria bernama Pak P. Siburian menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta, termasuk uang tunai dan dokumen pribadi.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/3) sekitar pukul 14.07 WIB di depan RSU Mitra Sejati, yang berlokasi di seberang kediaman dr. H. Asri Ludin Tambunan. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku sudah mengintai korban sebelum akhirnya mendekatinya di depan rumah makan Padang yang berada di sebelah rumah sakit.
Pelaku, yang mengaku bermarga Sianturi, berpura-pura menanyakan kondisi kesehatan keluarga korban. "Siapa yang sakit, Pak?" tanya pelaku kepada korban. Setelah korban menjawab bahwa istrinya sedang sakit, pelaku mulai membangun kepercayaan dengan mengaku berasal dari suku yang sama dan mengklaim mengetahui seorang dokter yang bisa membantu.
Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku ke Jalan Cipta Karya, tepat di depan kantor Kecamatan Medan Johor. Di lokasi tersebut, pelaku meminta korban menyerahkan tas berisi uang tunai Rp6 juta serta menyimpan barang-barang berharga lainnya—jam tangan, ponsel, cincin, kacamata baca, dan dompet—dengan alasan bahwa barang-barang tersebut tidak boleh dibawa masuk ke rumah dokter yang dimaksud.
Setelah korban menuruti instruksi pelaku dan masuk ke dalam sebuah rumah besar di dekat kantor kecamatan, pelaku langsung menghilang dengan membawa barang-barang korban. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai, kartu identitas (KTP), kartu BPJS, serta kartu ATM.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus hipnotis semacam ini. Jika menemui situasi mencurigakan, sebaiknya segera menghindar dan mencari bantuan. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu yang berpotensi merugikan. Jika mengalami atau melihat kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Baca Juga: