Rabu, 12 Maret 2025

Sosialisasi Jaga Desa,Ini Kata Bupati Asahan

Administrator
Senin, 10 Maret 2025 15:32 WIB
Sosialisasi Jaga Desa,Ini Kata Bupati Asahan
Istimewa

ASAHAN - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025).

Selain di hadiri oleh bapak Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Basri G, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional". Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh kajari asahan. "Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat", ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.
Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

"Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi "Jaga Desa", yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum", ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling. "Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan "Save Trenggiling". Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua", tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaga Marwah Sumut Perintahkan Pelapor Jampidus Segera Bertobat

Jaga Marwah Sumut Perintahkan Pelapor Jampidus Segera Bertobat

Tinjau RSUD Pancur Batu, Bupati: Beri Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi Masyarakat

Tinjau RSUD Pancur Batu, Bupati: Beri Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi Masyarakat

Dema Sumut Desak PUPR dan Aparat Hukum Usut Dugaan KKN Proyek Irigasi Rp6,1 Miliar di Serdang Bedagai

Dema Sumut Desak PUPR dan Aparat Hukum Usut Dugaan KKN Proyek Irigasi Rp6,1 Miliar di Serdang Bedagai

Pendawa Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati Deli Serdang

Pendawa Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati Deli Serdang

Tingkatkan Sinergitas, Kapolresta Deli Serdang  Kunjungan Ke Kantor Bupati Deli Serdang

Tingkatkan Sinergitas, Kapolresta Deli Serdang Kunjungan Ke Kantor Bupati Deli Serdang

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Serah Terima Jabatan Gubsu

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Serah Terima Jabatan Gubsu

Komentar
Berita Terbaru