Polrestabes Medan Bongkar Penjualan Oplosan BBM Pertalite di SPBU Nagalan Jalan Flamboyan Raya, Tiga Tersangka Diamankan

Tiga orang tersangka yang diamankan adalah M Agustian Lubis (35), yang berperan sebagai pemesan bahan bakar minyak, Untung (58), sopir tangki, dan Yudhi Timsah Pratama (38), yang terlibat dalam aksi penjualan oplosan BBM. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil tangki Mitsubishi Fuso berkapasitas 8.000 liter, 5.000 liter BBM Pertalite, serta ponsel dan buku catatan penjualan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat. Tim Reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian sekitar pukul 21.40 WIB. Saat itu, mereka menemukan ketiga tersangka sedang mengisi BBM oplosan ke tangki SPBU.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan mengangkut BBM Pertalite yang disuplai oleh Pertamina menggunakan mobil tangki tanpa izin, kemudian mencampur dengan bahan bakar oplosan untuk dijual ke masyarakat. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.rel