Rabu, 12 Maret 2025

Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta Dipastikan Tepat Waktu

Administrator
Kamis, 06 Maret 2025 01:52 WIB
Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta Dipastikan Tepat Waktu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran/ist
Jakarta | Halomedan.com

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara bagi pekerja swasta, pencairan THR dijadwalkan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hari ini.

Kebijakan ini diambil guna mendukung kesejahteraan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta memastikan para ASN dan pekerja swasta dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan. Pemerintah juga berharap, pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat, khususnya di sektor konsumsi.

Pemerintah juga mengimbau agar perusahaan swasta dapat mematuhi ketentuan tersebut, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pencairan THR yang berpotensi membebani para pekerja menjelang hari raya.

"Harapannya, pencairan THR ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, guna meningkatkan semangat Lebaran bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Airlangga.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru