GMPK Desak KPK Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp 12 Miliar
![GMPK Desak KPK Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp 12 Miliar](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2025/02/_584_GMPK-Desak-KPK-Periksa-Pejabat-Terkait-Dugaan-Korupsi-Proyek-Rp-12-Miliar.png)
Medan – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (7/2/2025). Mereka menuntut Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan senilai Rp 12 miliar.
Aksi ini terkait laporan GMPK Sumut dengan Nomor 02.A/LAP/GMPK.SU/I/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Dalam laporannya, GMPK menduga keterlibatan Bupati Labuhanbatu Utara dalam penunjukan perusahaan pemenang tender, CV Amanda, yang dianggap sebagai perusahaan "titipan".
"Bupati diduga meminta agar proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang merupakan orang dekatnya," ujar Azzar, koordinator aksi.
Menurut Azzar, perusahaan tersebut menyewa nama CV Amanda dengan imbalan 2,5 persen dari nilai kontrak, sementara total fee proyek mencapai 17 persen. Dari jumlah itu, 10 persen diduga dialokasikan untuk Bupati dan orang-orang di sekitarnya.
Proyek Bermasalah
GMPK juga menyoroti dugaan praktik sewa-menyewa perusahaan untuk memuluskan proyek tersebut. CV Amanda ditetapkan sebagai pemenang tender, meski CV Sanjaya sebagai peserta lain menawarkan harga lebih rendah.
"CV Sanjaya yang kalah dalam tender tidak mengajukan sanggahan, seolah sengaja dipasangkan sebagai pendamping pemenang," tambah Azzar.
Lebih ironis, pengerjaan proyek tersebut sudah dibayar 100 persen meski belum rampung dan belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST). GMPK menduga ada permainan aliran fee proyek yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk orang kepercayaan Bupati dan Kepala UPTD Bapenda Aek Kanopan.
GMPK Sumut meminta KPK dan Kejati Sumut segera memeriksa Bupati Labura, Kepala UPTD Bapenda, serta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas aliran dana fee proyek tersebut.
Baca Juga: