Rabu, 05 Februari 2025

Blunder Kebijakan Gas 3 Kg: Ade Jona Dukung, Prabowo Minta Revisi

Administrator
Selasa, 04 Februari 2025 13:50 WIB
Blunder Kebijakan Gas 3 Kg: Ade Jona Dukung, Prabowo Minta Revisi
Istimewa

Jakarta – Pemerintah awalnya melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (gas melon) mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini diklaim untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan. Namun, langkah tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, mendukung kebijakan tersebut dengan alasan efisiensi dan pengawasan distribusi yang lebih baik. Ia menilai, penjualan gas melon di tingkat pengecer sering kali tidak terkontrol dan berisiko memicu kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak wajar.

Namun, keputusan ini dianggap blunder oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Menurutnya, larangan ini akan mempersulit masyarakat kecil, terutama yang tinggal jauh dari pangkalan resmi. Ia juga menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat kecil.

Menanggapi protes dan polemik yang berkembang, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer tetap diizinkan menjual LPG 3 kg. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak kesulitan mengakses bahan bakar bersubsidi.

Dengan keputusan ini, larangan pengecer menjual LPG 3 kg resmi dicabut, dan distribusi gas melon akan tetap berjalan seperti sebelumnya.

(Sumber: Fraksi Gerindra, Kumparan, Liputan6)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru