Rabu, 05 Februari 2025

Badko HMI Sumut Desak Kejatisu Usut Penyertaan Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai

Administrator
Jumat, 24 Januari 2025 20:41 WIB
Badko HMI Sumut Desak Kejatisu Usut Penyertaan Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai
Istimewa

Medan - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (BADKO HMI) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kamis, (23/1).

Kedatangan adik mahasiswa BADKO HMI Sumatera Utara meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap penyertaan dana Insentif Fiskal di Kota Binjai diduga senilai Rp.32 milyar.

Mereka menduga bahwa adanya penyelewengan dan tidak tepat peruntukan dilakukan oleh Walikota Binjai, Amir Hamzah bersama Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga

"Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Walikota Binjai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) APBD dan Kepala BPKAD Kota Binjai terkait dugaan penyelewengan dana isentif Fiskal. Dan kami meminta agar Kejatisu mengusut tuntas seluruh aliran dana Isentif Fiskal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)"ujar masa.

Dari data yang dihimpun BADKO HMI Sumatera Utara, bahwa penyertaan dana isentif fiskal berdasarkan penilaian penghargaan kinerja pemerintahan Kota Binjai bersumber dari APBN, adalah senilai Rp.32 milyar. Namun yang terealisasi hanya sebesar Rp20,8 milyar.

"Bahwa dana isentif fiskal yang seharusnya di peruntukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai, kini tidak sesuai peruntukan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok" teriak masaa.

"Dari total anggaran Rp.32 Milyar, yang terealisasi hanya Rp.20,8 milyar, artinya ada selisih anggaran kurang lebih Rp.11 milyar, dan ini tidak tepat peruntukan dan adanya dugaan penyelahgunaan kekuasaan. maka kami dari pengurus BADKO HMI SUMUT Priode 2024-2026 meminta agar Kejaksaan Tinggi membongkar penyertaan anggaran Isentif Fiskal di Kota Binjai" terang masa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar

Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar

Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas Perindag Koperasi dan UKM Dairi Rp 2,8 Milyar

Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas Perindag Koperasi dan UKM Dairi Rp 2,8 Milyar

Rangkaian Milad UISU, PY Dan Rektorat Silaturrahmi Ke Keluarga Pendiri

Rangkaian Milad UISU, PY Dan Rektorat Silaturrahmi Ke Keluarga Pendiri

Bakopam Sumut Silaturahmi Tahun Baru 2025 Di Kediaman Bapak RE Nainggolan

Bakopam Sumut Silaturahmi Tahun Baru 2025 Di Kediaman Bapak RE Nainggolan

Diduga Dikorupsi, Mulyono Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

Diduga Dikorupsi, Mulyono Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

Korupsi Proyek Jalan di Tobasa, Mantan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Korupsi Proyek Jalan di Tobasa, Mantan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru