Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenham Wilayah Kaltim, Umi Fadilatul Laili, yang didampingi oleh sejumlah staf, menjelaskan berbagai program yang tengah dijalankan oleh lembaganya, terutama terkait dengan pemenuhan HAM di Kaltim. Umi Laili menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung penyebarluasan informasi mengenai program-program Kemenham.
"Harapannya, kerja sama ini dapat mengoptimalkan penyampaian informasi terkait program-program Kemenham kepada masyarakat luas," ujar Umi Laili.
Salah satu topik yang dibahas adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Ranham generasi kelima ini fokus pada empat kelompok prioritas: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Umi Laili mengungkapkan bahwa ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak-hak bagi kelompok-kelompok ini masih menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
"Ranham bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah melaksanakan kewajiban mereka dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM)," jelasnya.
Pemerintah daerah, kata Umi Laili, diharapkan dapat menyediakan anggaran dan fasilitas untuk mendukung perempuan kepala keluarga, memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di semua fasilitas publik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan media untuk memastikan bahwa informasi terkait program HAM dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, menyambut baik segala upaya Kemenham Kaltim dalam mendukung pemenuhan HAM dan berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak bagi kelompok perempuan, anak, disabilitas, dan masyarakat adat.
Baca Juga:
Sukri juga menambahkan bahwa JMSI Kaltim mendukung penuh program-program yang diusung oleh Kemenham, termasuk program pemantauan makan bergizi gratis (MBG) yang kini tengah menjadi sorotan.
"JMSI siap mendukung program-program yang ada, serta memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat dan mendalam mengenai hak-hak mereka," pungkas Sukri.
Melalui kerja sama ini, Kemenham Wilayah Kaltim berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hak asasi manusia yang lebih terjamin di wilayah Kalimantan Timur.
Red