Kamis, 06 Februari 2025

Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial Juga Berfungsi Rehabilitasi Korban Narkoba

Administrator
Kamis, 02 Januari 2025 22:17 WIB
Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial Juga Berfungsi Rehabilitasi Korban Narkoba
Ist
Medan | halomedan.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis (2/1/2025). Gedung yang berlokasi di Jalan Turi II Kecamatan Medan Tuntungan ini dipergunakan untuk warga yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.

Di tempat ini warga yang terdampak masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan, agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Peresmian yang dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025 ini ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Bobby Nasution.

Apel Bersama Awal Tahun yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial ini membuktikan komitmen Pemko Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan yang diikuti antara lain Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan segenap ASN Pemko Medan itu
juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemko Medan dengan BNN Sumut tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kota Medan oleh Wali Kota Bobby Nasution dan Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi, serta advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Kesepakatan ini juga meliputi pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, pendidikan, dan dunia usaha/swasta yang berada di Kota Medan untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, kesepakatan bersama ini melingkupi pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada objek kesepakatan bersama melalui surat pernyataan bermaterai dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika secara rutin,
pembinaan dan pengawasan serta pendampingan berkelanjutan terhadap pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika sampai pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,
pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara; dan bidang-bidang lainnya yang disepakati para pihak.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas

Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas

Bobby Nasution: Berikan Kepastian Hukum Rencana Detail Tata Ruang Wilayah

Bobby Nasution: Berikan Kepastian Hukum Rencana Detail Tata Ruang Wilayah

Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan di Tuangkan Dalam RKPD 2026

Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan di Tuangkan Dalam RKPD 2026

Bobby Nasution Pimpin Upacara Hari HAB ke- 79, Momentum untuk Mendukung Asta Cita Presiden

Bobby Nasution Pimpin Upacara Hari HAB ke- 79, Momentum untuk Mendukung Asta Cita Presiden

Bakopam Sumut Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bobby- Surya dan Rico -Zaky Pilkada 2024

Bakopam Sumut Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bobby- Surya dan Rico -Zaky Pilkada 2024

Bobby Nasution Apresiasi Digelarnya Doa Bersama Satu Tahun Kepengurusan BPC HIPMI Medan

Bobby Nasution Apresiasi Digelarnya Doa Bersama Satu Tahun Kepengurusan BPC HIPMI Medan

Komentar
Berita Terbaru