Rabu, 05 Februari 2025

Diduga Dikorupsi, Mulyono Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

Administrator
Selasa, 31 Desember 2024 15:44 WIB
Diduga Dikorupsi, Mulyono Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah
Istimewa

MEDAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mengembalikan Rp1.388.574.415,18 kelebihan bayar pemeliharaan jalan dan jembatan ke kas daerah. Pengembalian kelebihan bayar ini telah selesai di bulan Juli 2024 sesuai dengan instruksi BPK RI Perwakilan Sumut.

Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2024 terkait APBD tahun 2023 ada kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan dan jembatan PUPR Pemprov Sumut. Ini menyebabkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp1.388.574.415,18 kepada 3 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu PT. JO (Rp553.400.111,48), PT. SPA (Rp563.747.566,81) dan PT. AR (Rp271.426.736,89).

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono memastikan pengembalian kelebihan bayar ini ke kas daerah (Kasda) telah dilakukan sejak Juni tahun 2024 dan selesai di bulan Juli 2024. Lebih rinci dia mengatakan kelebihan bayar PT. SPA sudah disetorkan ke Kasda pada 13 Juni 2024, PT. JO 26 Juni 2024 dan PT AR 17 Juli 2024.

"Kita patuh pada instruksi yang diberikan BPK RI dan pengembalian kelebihan bayar pada proyek tersebut sudah selesai semuanya di bulan Juli," kata Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Jalan Sakti Lubis Nomor 7R, Medan, Selasa (31/12).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, total kelebihan bayar untuk tiga paket pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp1.500.472.031. Ini langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan mengembalikan Rp111.897.616,47 ke kas daerah dan dilanjutkan pada bulan Juni hingga Juli dengan total Rp1.388.574.415,18.

"Semua sesuai dengan instruksi BPK RI, total kita mengembalikan Rp1.500.472.031 ke kas daerah atas kelebihan bayar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023," tegas Mulyono.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Badko HMI Sumut Desak Kejatisu Usut Penyertaan Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai

Badko HMI Sumut Desak Kejatisu Usut Penyertaan Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai

Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar

Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar

Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas Perindag Koperasi dan UKM Dairi Rp 2,8 Milyar

Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas Perindag Koperasi dan UKM Dairi Rp 2,8 Milyar

Korupsi Proyek Jalan di Tobasa, Mantan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Korupsi Proyek Jalan di Tobasa, Mantan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Rentetan Kasus Korupsi yang Melibatkan Kader Golkar: Waspadai Sejarah Kelam Ini

Rentetan Kasus Korupsi yang Melibatkan Kader Golkar: Waspadai Sejarah Kelam Ini

Diduga Rugikan Keuangan Negara Poldasu dan Kajatisu diminta Proaktif selidiki Proyek Pembangunan RSUD Parapat Senilai 17.9 Miliar

Diduga Rugikan Keuangan Negara Poldasu dan Kajatisu diminta Proaktif selidiki Proyek Pembangunan RSUD Parapat Senilai 17.9 Miliar

Komentar
Berita Terbaru